MEDAN, KOMPAS.com - Propam Polda Sumut sedang menyelidiki dugaan kelalaian dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR), Bripda AD dan RS, yang terlibat dalam insiden kecelakaan yang menabrak nenek bernama Rodiah (70) pada Kamis (17/7/2025).
Keduanya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
"Untuk satuan PJR, sudah turun dari tim Propam untuk melakukan pendalaman (soal etik). Dan sudah beberapa kali (keduanya) diperiksa oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Medan untuk dugaan pelanggaran lalu lintasnya," ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/7/2025).
Namun, Siti belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan akan diumumkan.
Baca juga: Tabrak Nenek Rodiah Saat Patroli, Polisi di Medan Dihukum Jaga Korban 24 Jam di RS
Sembari menunggu hasil pemeriksaan, kedua anggota polisi tersebut dihukum untuk menjaga korban yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika selama 24 jam.
"Dia (polisi PJR) masih disuruh menjaga nenek itu, sejak hari pertama kecelakaan Kamis (17/7/2025). Gak tahu sampai (kapan hukumannya) sampai ada keputusan (pemeriksaan Propam)," ungkap Siti.
Kejadian ini sempat menjadi sorotan di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @digitalnews.co.id, terlihat dua sepeda motor PJR tergeletak di jalan, sementara seorang nenek tergeletak bersimbah darah, diduga akibat ditabrak oleh polisi.
Perekam video menyebut bahwa sang nenek ditabrak sepeda motor polisi yang melaju ugal-ugalan.
Warga sekitar, Budiman, mengatakan bahwa saat kejadian, kedua polisi yang menaiki motor PJR tidak membunyikan sirene.
Mereka tampak mendahului kendaraan di depannya dengan tidak hati-hati, sehingga ketika Rodiah melintas, mereka tidak bisa menghindari kecelakaan.
"Begitu dia menyeberang (korban), kalau kita orang sehat, kurasa satu langkah laginya, itu hampir dapat trotoar. Jadi karena mereka ugal-ugalan dari sana, yang satu nengok ke kanan, satu ke kiri, begitu dipotong begini, nabrak (korban)," ujar Budiman saat ditanya wartawan di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan.
"Sekitar jam 10.15, bahwa terjadi accident (kecelakaan) terhadap anggota kami, petugas patroli kami, dengan seorang ibu inisial R," ujar Fery saat ditanya wartawan di Mapolda Sumut.
Fery menjelaskan bahwa saat kejadian, kedua anggota polisi tengah berpatroli dari arah Polda Sumut menuju ke arah Kota Medan.
"Jadi kejadiannya terjadi bahwa ibu R (Rodiah) itu berada di bahu jalan antara depan RS Mitra Medika. Di bahu jalan itu (kebetulan) ada pohon, jadi ibu itu ada di balik pohon itu dan kebetulan pada saat itu ada kendaraan truk yang melaju," ungkapnya.
Menurut Fery, saat Rodiah hendak menyebrang, ada truk yang melintas.
Di belakangnya, Bripda AD dan RS sedang mengendarai sepeda motor patroli.
"Setelah truk melaju, ibu itu menyebrang, hanya saja kendalanya, ibu itu karena di belakang dari pohon, jadi tidak terlihat oleh personel kami. Tahu-tahu ibu informasinya dia berlari, (menyebrang) jadi keluar dari pohon setelah truk itu melaju," jelas Fery.
Kondisi ini menyebabkan dua motor patroli tidak melihat keberadaan Rodiah, dan insiden kecelakaan pun terjadi.
"Jadi petugas kami yang patroli (dari arah) belakang truk, itu secara mendadak akhirnya Bripda SR membuang ke kanan sehingga akhirnya ibu itu terkena sabetan boks motor patroli," katanya.
Baca juga: Polisi PJR Diduga Ugal-ugalan Tabrak Seorang Nenek, Polda Sumut: Kecelakaan
Ferry menambahkan bahwa kendaraan Bripda AD juga berusaha menghindari kecelakaan beruntun dengan membelokkan motornya ke arah kiri.
"Bripda AD membuang kiri untuk menghindari menabrak korban," ujarnya.
Saat ini, Rodiah telah dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika.
Polda Sumut meminta maaf kepada keluarga Rodiah dan berkomitmen untuk bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang