MEDAN, KOMPAS.com - Desakan membayar uang sewa rumah memicu Riswan Lubis (41), tukang servis CCTV di Kota Medan, membunuh lansia berumur 72 tahun, Amima Agama.
Pagi itu, Riswan menerima telepon dari Amima yang telah menjadi pelanggannya sejak tahun 2016 pada Sabtu (19/7/2025).
Amima meminta untuk memperbaiki CCTV rumahnya.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Riswan tiba di kediaman korban, di Jalan Balai Desa.
Didapatinya korban hanya ditemani suaminya yang duduk di sofa ruang tamu.
Baca juga: Perampok Bunuh Lansia di Medan: Tukang Servis CCTV, Pinjam Uang Ditolak lalu Aniaya Korban
Kondisi suami korban, berusia 73 tahun, telah mengalami gangguan pendengaran dan penglihatan.
Sesuai pekerjaannya, Riswan lekas memperbaiki DVR CCTV yang berada dekat kamar belakang korban.
Pelaku pun meminjam pisau cutter untuk memotong beberapa kabel. Saat menerima pisau itu, pelaku menyinggung hendak meminjam uang Rp 3 juta.
Namun, korban menolak memberikan jika CCTV-nya belum selesai diperbaiki. Emosi Riswan terpantik hingga menodongkan cutter ke wajah Amima.
Spontan, Amima memukul tangan Riswan lalu berteriak minta tolong.
Takut aksinya diketahui warga, Riswan memiting dan membekap mulut korban dengan tangan.
Korban melawan dengan menggigit jari pelaku.
Baca juga: Pengakuan Tukang Servis CCTV di Medan, Bunuh Lansia karena Tak Diberi Pinjam Rp 3 Juta
"Lalu pelaku membekap pakai handuk, melukai leher menggunakan cutter, dan membenturkan kepala korban berkali-kali ke lantai," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian pada Jumat (25/7/2025).
"Wajah korban juga dibekap pakai bantal. Tujuannya agar korban tak bisa berteriak lagi," tambahnya.
Nahasnya, korban berakhir tewas secara mengenaskan.
Riswan pun ke kamar mandi untuk mencuci bercak darah yang ada di tangannya.
Tak ingin aksinya berujung sia-sia, Riswan mengambil obeng dan membongkar lemari kamar korban.
Didapatinya segepok uang rupiah dan asing, perhiasan, dan tiga unit ponsel.
Setelah itu, Riswan berusaha bersikap normal dan pamit dengan suami korban yang tak menyadari istrinya dibunuh.
Riswan pergi dari lokasi menuju arah Jalan Nibung.
Baca juga: Perampok yang Bunuh Lansia di Medan Ditangkap, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi
Di sana, Riswan memberi tiga ponsel korban ke tukang becak yang sedang tertidur.
Tujuannya, agar tak ada jejak atau bukti korban pernah menghubungi nomor ponselnya.
Kemudian, pelaku beranjak ke Simpang Limun untuk menjual beberapa perhiasan korban sehingga didapatinya uang sekitar Rp 27 juta.
Sehabis itu, Riswan membayar utang ke kakak iparnya.
Pada Selasa (22/7/2025), pelaku bersama keluarganya merental mobil untuk jalan-jalan ke Padang.
Besoknya, dia melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat singgah di rumah makan, petugas Satreskrim Polrestabes Medan pun meringkus pelaku.
Adapun kedua kaki pelaku ditembak karena melawan saat petugas melakukan pengembangan.
Hasil interogasi, Riswan mengakui segala perbuatannya.
Motifnya bermula dari adanya desakan untuk membayar uang sewa rumah senilai Rp 3 juta dan utangnya yang lain.
Kini, Riswan telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Ia disangkakan Pasal 338 Jo Pasal 365 ayat 3 KUHPidana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang