MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Siber Polda Sumut pada Senin (25/8/2025).
Pemanggilan ini terkait laporan yang dibuatnya pada Kamis (14/8/2025) mengenai dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam, yang juga rekan satu partainya di Golkar Sumut.
"Hari ini klien kami menghadiri undangan klarifikasi Poldasu. Tadi ada 17 pertanyaan disampaikan penyelidik," ungkap kuasa hukum Erni, Agussyah Damanik, kepada Kompas.com pada Senin (26/8/2025) malam.
Baca juga: Erni Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuasa Hukum: Bukan Anti Kritik tapi...
Agus menjelaskan, pertanyaan yang diajukan kepada Erni berkaitan dengan kronologi peristiwa serta keberatannya terhadap komentar yang muncul di Instagram.
Dalam pemanggilan ini, suami Erni Ariyanti juga hadir sebagai saksi, karena ia turut terdampak oleh kasus tersebut.
Suaminya berharap agar kasus ini dapat diproses secara hukum.
"Kemungkinan nanti akan ada pemanggilan kembali oleh penyelidik, sehingga kami juga akan menghadirkan saksi tambahan," kata Agus.
Ia menegaskan bahwa mereka akan mempercayakan proses hukum ini kepada pihak kepolisian.
"Prinsipnya, kalau dipanggil lagi, ibu Erni akan memenuhi, akan hadir," tambahnya.
Baca juga: Erni Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Ini Isi Komentar yang Dipersoalkan
Terkait undangan dari DPD Partai Golkar Sumut untuk menyelesaikan kisruh ini secara internal, Agus menilai langkah tersebut merupakan mekanisme partai, mengingat terlapor juga merupakan kader Golkar.
Sebelumnya, Erni melaporkan Hamdani Syahputra Adjam dengan dugaan pelanggaran Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 351 KUHP tentang pencemaran nama baik dan pelecehan.
“Ini pencemaran nama baik dan pelecehan secara verbal terhadap saya sebagai ibu, istri, dan perempuan,” tegas Erni.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang