Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Pejabat Dipanggil, KPK Bongkar Skandal Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar di Sumut

Kompas.com, 8 Oktober 2025, 12:34 WIB
Oryza Pasaribu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, Medan, Selasa (7/10/2025).

"Benar. Hari ini (Selasa), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat.

Menurut Budi, sebanyak 16 orang dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Baca juga: Perintah Mainkan dari Kadis PUPR Muncul dalam Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Dari Kota Padangsidimpuan, KPK memeriksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mantan wali kota Irsan Efendi Nasution, mantan Kepala Dinas PUPR Ahmad Juni, dan Kepala Bidang Bina Marga Addi Mawardi.

Kemudian dari Kabupaten Mandailing Natal, KPK memeriksa mantan Bupati Madina periode 2021-2025, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, yang kini menjabat sebagai Ketua DPW PKB Sumatera Utara.

Sementara dari Kabupaten Padanglawas Utara, KPK memanggil Kepala Dinas PUPR Hendrik Gunawan Harahap, mantan Kepala Dinas PUPR Ramlan, Kepala Bidang/PPK Dinas PUPR Ikhsan Harahap, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Asnawi Harahap.

Selain itu, tujuh ASN di Kelompok Kerja (Pokja) PBJ Sekretariat Daerah Pemkab Paluta juga diperiksa, yaitu Heru Pranata, Sapri Romadon, Gong Matua, Dedi Ratno, Syafrizal Gunawan, Husni Mubarok, dan Sobrin Dalimunthe.

Baca juga: Sidang Korupsi Jalan, Hakim Sindir Survei Offroad Topan-Bobby: Jalannya Hancur, Rumah Warga Mau Roboh

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Namora M Rayhan Dulasmi Piliang.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus ini bermula dari temuan penarikan uang sekitar Rp 2 miliar yang diduga berasal dari Kirun dan anaknya, Rayhan, untuk dibagikan kepada sejumlah pejabat di Sumut agar mereka mendapatkan proyek.

KPK mengidentifikasi dua proyek besar yang menjadi sorotan, yakni pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar. Proyek lain berada di Satker PJN Wilayah I Sumut dengan total anggaran Rp 231,8 miliar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau