"Dari situ, pelaku mengambil perhiasan istri korban dan dimasukkan ke dalam tas selempangnya," tambah Calvijn.
Selanjutnya, Azis membakar beberapa helai tisu dan menyiramkan Pertalite untuk membesarkan api.
Ia kemudian melarikan diri dari lokasi. Sekitar pukul 10.30 WIB, warga setempat mulai melihat kepulan asap dari rumah Khamozaro.
Satpam datang dan mendobrak pintu setelah mendapat izin dari istri korban. Tak lama kemudian, pemadam kebakaran tiba dan Khamozaro datang sekitar pukul 11.06 WIB.
Azis ditangkap di rumahnya pada 14 November 2025.
Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu Oloan, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.
Hariman diduga membantu menjual perhiasan yang dicuri Azis, sedangkan Medy membeli perhiasan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang