Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta BNN Gerebek Kampus FIB USU, Amankan 508 Gram Ganja, 31 Positif Narkoba, 3 Pengedar Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/10/2021, 09:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Porvinsi Sumuatera Utara (BNNP Sumut), menggerebek Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, BNNP Sumut berhasil mengamankan 47 orang. 31 dari 47 orang yang diamankan positif menggunakan narkotika golongan I jenis ganja.

Jumlah itu terdiri dari 14 mahasiswa aktif USU, 6 orang alumni USU, dan sisanya warga biasa serta mahasiswa dari kampus lain yang sedang berada di FIB USU. Sedangkan 16 yang negatif dipulangkan ke rumah.

Selain itu, BNNP Sumut juga mengamankan barang bukti 118 paket ganja dengan berat total 508,6 gram ganja.

Sehari setelah penggerebekan itu, BNNP Sumut menangkap tiga pengedar ganja di Kampus USU, mereka yakni DM (23), FAY (21), dan JHS yang merupakan alumni FIB USU.

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 20 tahun penjara.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi BNN gerebek Kampus FIB USU

Ilustrasi NarkobaKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Narkoba

Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya di FIB USU setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi itu, sambungnya, pihaknya kemudian bekerja sama dengan pihak rektorat USU dan kemudian dilakukan razia pada Sabtu malam di FIB USU.

Hasilnya, dalam razia itu BNNP Sumut mengamankan 47 orang di tempat kejadian perkara.

"Kami lakukan tes urine 47 orang tersebut dan ternyata 31 orang positif menggunakan narkotika golongan 1 jenis ganja. Dari 31 orang nyatakan positif didata ternyata 20 orang adalah mahasiswa dari USU, terdiri dari 14 orang masih kuliah, rata-rata di atas semester 4, kemudian enam orang merupakan alumni, 11 orang adalah masyarakat biasa," kata Toga saat konferensi pers di di halaman kantor BNNP Sumut, Senin (11/10/2021) siang.

Baca juga: Kronologi BNN Gerebek FIB USU, 3 Pengedar Ganja Ditangkap, 31 Orang Positif Gunakan Narkoba Diamankan

 

2. BNNP Sumut amankan 508,6 gram di Kampus FIB USU

Ilustrasi ganja.Thinkstockphotos Ilustrasi ganja.

Selain mengamankan 47 orang di lokasi, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, BNNP Sumut menemukan barang bukti 118 paket ganja dengan berat total 508,6 gram ganja.

Ganja itu diketahui milik JHS yang merupakan alumni dari FIB USU.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com