Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pembunuhan Ketua MUI Labura Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 20/01/2022, 09:41 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Supriyanto alias Anto Kolot alias Anto Dogol (36) dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Rabu (20/1/2022).

Dia didakwa karena telah membunuh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura) Aminurasyid Aruan pada Juli 2021 lalu.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Rico Manurung dalam sidang yang digelar secara virtual.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Ketua MUI Labura, Berawal Saat Korban Pergoki Pelaku Curi Buah Sawit

"Terdakwa Supriyanto secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primair Pasal 340 KUHP," ungkap jaksa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa, menyatakan terdakwa terbukti dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu mengakibatkan matinya orang lain.

Baca juga: Terungkap, Ketua MUI Labura yang Ditemukan Tewas di Drainase Ternyata Dibunuh Pekerjanya, Ini Motifnya

Jaksa meminta menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa selama seumur hidup.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan sepekan mendatang untuk mendengar pembelaan atau pledoi dari terdakwa.

Kronologi pembunuhan 

Pembunuhan sadis terhadap Ketua MUI Labura itu dilakukan terdakwa pada Selasa (27/7/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Kejadian itu terjadi di Lingkungan VI, Panjangbidang II, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

JPU dalam dakwaannya menyebut, peristiwa itu berawal dari terdakwa bersama temannya, Solihin alias Iin mencuri sawit milik korban menggunakan egrek dan tertangkap tangan oleh korban, Senin (26/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban menegur dan menasihati terdakwa dan Iin agar tidak mencuri lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com