Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri hingga Ketua KPK Bahas soal OTT dengan Kepala Daerah di Sumut

Kompas.com, 24 Januari 2022, 13:30 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti banyaknya kepala daerah di Sumatera Utara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam rapat virtual yang diikuti oleh Gubernur Sumut Edy Rahmadi, Tito menyayangkan sejumlah kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi.

Baca juga: Respons Edy Rahmayadi soal Anak SD Diduga Disuntik Tabung Kosong Saat Vaksinasi

Tito mengingatkan bahwa OTT terhadap kepala daerah akan berdampak pada sistem pemerintahan dan kepercayaan publik.

"Tindak pidana korupsi harus ditekankan untuk dihindari. Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat," kata Tito dalam rapat virtual yang khusus membahas soal OTT KPK pada Senin (24/1/2022).

Dia mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan korupsi masih merajalela di Indonesia, antara lain biaya politik dan rekrutmen ASN yang masih diwarnai sogokan.

"Pelaku pidana korupsi disebabkan karena banyak sistem yang dilakukan. Ini salah satunya karena biaya politik, rekrutmen ASN dengan imbalan, integritas dan budaya. Saya yakin, kita semua tidak ingin korupsi kalau cukup, namun tidak menjamin korupsi tidak ada. Tapi kalau tidak sejahtera, korupsi pasti ada," kata Tito.

Baca juga: Kapolda Sumut Ungkap Aliran “Uang Panas” dari Istri Bandar Narkoba ke Oknum Polisi di Polrestabes Medan

Tito mengatakan, kepala daerah berperan penting dalam menghapus budaya korupsi.

Salah satunya dimulai dengan pelayanan masyarakat yang bersih dari praktik suap dan pemberian hadiah.

"Di awal tahun ini kita harus komitmen, seluruh pimpinan kepala daerah untuk tidak korupsi," kata Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengajak seluruh kepala daerah untuk mewujudkan tujuan negara, yakni dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan usaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

"Saya inginkan, kepala daerah harus saling mendukung dalam mewujudkan tujuan negara. Tidak ada lagi kepala daerah yang tidak sejalan, misalkan bupati dengan gubernur," kata Firli.

Baca juga: Sosok Iskandar, Kakak Kandung Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Bertugas Kutip Setoran Proyek

Menurut Firli, menurut Firli, berdasarkan kajian KPK, banyak kepala daerah yang korupsi karena membalas jasa sponsor saat pemilihan berlangsung.

"Inilah realitas yang terjadi. Sekecil apa pun nominal yang kita peroleh, akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, sebesar apa pun yang kita peroleh, tidak akan cukup memenuhi gaya hidup," kata Firli.

Sebelumnya, pada awal tahun ini, KPK telah melakukan serangkaian OTT di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala daerah yang tertangkap KPK yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau