Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kerangkeng Manusia di Langkat, Ada Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian

Kompas.com - 08/02/2022, 17:17 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Fakta baru terungkap terkait kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Rencana Perangin-angin.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan, Polda Sumut bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta bahwa ada sejumlah penghuni yang tewas di dalam kerangkeng.

Penyebab tewas diduga karena penganiayaan.

"Iya, adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang (tewas) di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya," ucapnya, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Kasus Kerangkeng di Langkat, Polisi Temukan Kuburan dan Korban Cacat

Temukan permakaman

Tak hanya korban jiwa, temuan lain dari kasus kerangkeng manusia ini adalah adanya permakaman.

Permakaman tersebut ditemukan di sejumlah lokasi.

“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Selain itu, Hadi tak menampik soal kabar adanya penghuni yang mengalami cacat fisik.

Akan tetapi, dia enggan menjelaskan cacat fisik seperti apa yang dialami tahanan tersebut.

Baca juga: Ini Temuan LPSK soal Keanehan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

Periksa 30 saksi

Mengenai kerangkeng manusia ini, Polda Sumut sudah memeriksa saksi-saksi.

"Lebih dari 30 saksi sudah diperiksa," ungkapnya.

Hadi menambahkan, polisi juga telah menemukan barang bukti.

Baca juga: 7 Fakta Baru Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Salah Satunya Penghuni Kerja 10 Jam Tanpa Diupah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com