Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kapal Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Asahan, Polisi Berhasil Ringkus 4 Tersangka Lainnya

Kompas.com, 24 Maret 2022, 19:21 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Setelah berhasil menangkap nakhoda kapal berinisial H alias S, tim gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan akhirnya meringkus empat pelaku lain terkait tenggelamnya kapal pengangkut calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah RS selaku ABK, DS selaku mekanik, RD sebagai juru masak, dan RL pemilik tempat penampungan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah kapal pengangkut 86 calon PMI ilegal tujuan Malaysia tenggelam di perairan Asahan pada Sabtu (19/3/2022).

Akibat dari kejadian ini, 2 WNI asal Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia.

Baca juga: Cerita Korban Selamat dari Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Asahan

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penempatan PMI ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat tentang kapal karam di perairan Asahan pada Sabtu (19/3/2022).

Berkait laporan itu, Ditpolai Polda Sumut melakukan pendalaman dan pencarian terhadap korban tenggelam, hingga beberapa kapal nelayan diketahui sudah mengangkut sejumlah penumpang kapal yang tenggelam.

Setelah dievakuasi dan diberi pertolongan, pihaknya mendalaminya dan menemukan fakta bahwa para penumpang kapal terkait dengan penempatan PMI secara ilegal.

"Setelah pendalaman, kita temukan dan meyakini berdasarkan bukti-bukti bahwa telah terjadi tindak pidana orang perseorangan yang melaksanakan penempatan PMI, dan atau setiap orang yang tidak memenuhi persyaratan dengan sengaja melaksanakan penempatan PMI sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 subsider pasal 83 UU RI NO 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI dengan ancaman 10 tahun," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Kamis (24/3/2022) sore.

Panca berkata, kapal itu mengangkut 86 calon PMI ilegal yang akan ditempatkan di Malaysia, dengan rincian sebagai berikut:

  • 27 orang berasal dari NTT
  • 10 orang dari NTB
  • 11 orang dari Sulawesi Selatan
  • 2 orang dari Banten
  • 6 orang dari Jawa Barat
  • 6 orang dari Jawa Tengah
  • 19 orang dari Jawa Timur
  • 1 orang dari Lampung
  • 3 orang dari Sumatera Utara
  • 1 orang dari Jambi

"Dari 86 orang itu, akibat kapal karam yang mengangkut mereka, mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 1 dari NTT dan 1 dari Sulawesi Selatan," ungkap Panca didampingi Kajati Sumut, Idianto dan Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Dadang Hartanto.

"Satu jenazah sudah diberangkatkan dari Bandara Kualanamu ke Sulawesi dan satu lagi menunggu untuk berangkat ke NTT," sambungnya.

Dijanjikan kerja di Malaysia

Panca menjelaskan, dari keterangan para PMI yang selamat terungkap bahwa mereka direkrut dari agen di daerah masing-masing dan dijanjikan bekerja di Malaysia.

Jika ingin bekerja di Malaysia, mereka diharuskan membayar biaya keberangkatan dari Sumatera Utara menuju Malaysia dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 4 jutaan.

Kronologi kapal karam

Pihak kepolisian sudah memeriksa tersangka H alias S selaku nakhoda kapal.

Pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, kapal berangkat dari Tangkahan Kuala Kapuas, Tanjungbalai.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau