MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah kapal pengangkut 86 pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal ke Malaysia tenggelam di perairan Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (19/3/2022).
Dari kejadian tersebut, PMI bernama Anastasya Ponis (43) warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Basman (53) warga Sulawesi Selatan, tewas karena tenggelam.
Polisi sendiri saat ini sudah menetapkan seorang tersangka atas peristiwa itu, yaitu H alias S, sang nahkhoda kapal.
Baca juga: Kasus Tenggalamnya Kapal Pengangkut PMI Ilegal di Asahan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Diketahui, para PMI dalam kapal itu berasal dari berbagai daerah yakni seperti NTT, Nusa Tenggara Barat, Sulawesti Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Banten, Jambi, dan Lampung.
PMI asal Jambi yang selamat dari peristiwa itu, Dedi Putra mengatakan, sebelum menuju ke Malaysia, ia diberitahu seorang agen yang mengajaknya berangkat bahwa kapal nahas itu berkapasitas hingga 40 orang.
Baca juga: Penyelundupan 23 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Perairan Asahan Sumut
Namun kenyataannya, ia berangkat bersama 85 PMI lain dalam kapal tersebut.
Bahkan, kapal itu sudah berkali-kali mengalami kebocoran begitu berangkat menuju Malaysia.
"Awalnya, katanya kapal besar, kemudian penumpangnya sekitar 30-40 orang. Setelah itu dikumpul ternyata sampai 86 orang. Berangkat, kapal sudah bocor," kata Dedi, di Mapolda Sumut, Senin (21/3/2022) sore.
Hal serupa juga dikatakan PMI lain yang selamat asal NTT, Maria Magdalena.
Maria mengatakan, ia menghitung kapal itu mengalami kebocoran sebanyak enam kali.
Kendati demikian, nahkoda dan anak buah kapal (ABK) tetap melanjutkan perjalanan.
"Yang mandu itu bilang boleh dilanjutkan. Itu selama perjalanan enam kali bocor dan mesin rusak, mesin mati, tak boleh (bisa) hidup," kata Maria.
Sebelum kapal tenggelam, kata Maria, nahkoda dan ABK sempat bertengkar karena para PMI ada yang ingin pulang, namun ditolak.
"Di situ mereka bertengkar. Jadi sudah bocor (kapal), kasih keluar air sudah tak boleh (bisa), dan tenggelam," ujanya.
Di tengah kapal yang mulai tenggelam, Maria bersama saudaranya, Anastasya Ponis berusaha menyelamatkan diri.
Namun pada akhirnya, Anastasya tidak tertolong dalam peristiwa itu karena tak bisa berenang.
"Kakak saya sudah ambil jerigen untuk selamatkan diri. Dirampas sama dia (nahkoda, H alias S), malah dia duluan yang lari. Saat itu, kita langsung tenggelam. Saat dia (nahkoda) lompat, boat langsung tenggelam. Kami naik ke atas bertahan di atas seng. Kakak saya banyak luka-luka," ujar Maria.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.