Di kapal itu, H alias S bersama anak buah kapal berinisial DS, RD, dan RS. Kemudian mereka diorganisir oleh seoarnag mandor yang kini masih dalam pengejaran. Belum ada para calon PMI.
Sekitar pukul 17.00 WIB, kapal bergerak menuju Kuala bagian Asahan, yang saat itu airnya surut sehingga membuat kapal tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Kapal menunggu di tempat tersebut sampai pukul 00.30 WIB, baru bisa bergerak menuju alur Sungai Sei Nibung, Asahan.
Sejam kemudian, para PMI datang dan masuk ke kapal. Mereka bergerak melewati sungai kecil menuju Malaysia.
Sebelum sampai ke perairan Malaysia, nakhoda H memperkirakan akan tiba di lokasi tujuan pada pagi hari, mereka sudah khawatir akan tertangkap petugas dari Malaysia.
Karena kekhawatiran itu, nakhoda H batal melanjutkan perjalanan dan menunggu di tempat tersebut. Pada saat menunggu di perairan Asahan itulah, kapal kandas dan karam.
"Akibatnya, para PMI itu tenggelam dan ditolong, dibantu nelayan Indonesia yang sedang mencari ikan," katanya.
Dari pendalaman yang dilakukan Ditreskrimum bersama TNI AL, Polair, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, akhirnya tim berhasil menangkap nakhoda H.
Selanjutnya secara beruntun berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni RS selaku ABK, DS selaku mekanik, kemudian RD juru masak dan RL selakui pemilik tempat penampungan.
"Masih ada beberapa orang lagi yang masih dalam pencarian, pertama ST selaku koordinator dan SF selaku pemilik kapal, dan orang-orang yang merekrut di daerah masing-masing. Kita bekerja sama dengan daerah lain untuk menangkap rekrutor di daerah asal mereka. Kita dengan Pak Kajati sampaikan, ke depan ini tak boleh terjadi lagi. Bersama Pak Kajti, kita akan berikan sanksi sebesar-besarnya, termasuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang, karena aliran dana harus dicek untuk beri efek jera," katanya.
Baca juga: Kasus Tenggalamnya Kapal Pengangkut PMI Ilegal di Asahan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Siti Rolijah menjelaskan, sejak Januari sampai Maret 2022 pihaknya sudah mengamankan 613 PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Dari jumlah itu lebih 300 orang lebih sudah dipulangkan ke daerah asal.
"Jumlah ini sudah termasuk 84 pekerja migran yang diamankan di Poldasu, baru-baru ini," ujarnya.
Lebih lanjut Siti menyebutkan, seluruh PMI yang diamankan tersebut memang segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing, namun dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran pemerintah yang terbatas. "Pemulangannya dibiayai pemerintah, tetapi dilakukan bertahap karena anggaran juga terbatas," sebutnya.
Tapi sebagian PMI, ada juga yang memilih pulang menggunakan dana pribadi karena tidak mau menunggu lama.
"Mereka yang mempunyai dana sendiri, biasanya pulang dengan anggaran sendiri. Jika menunggu pemerintah, tentu agak lama karena memang harus menunggu prosedur," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.