Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kerangkeng di Rumah Terbit Rencana Perangin-angin, Kerabat hingga BNNK Langkat Bakal Dipanggil Polda Sumut

Kompas.com - 27/03/2022, 09:49 WIB
Dewantoro,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Polda Sumut menyatakan, telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi, buntut adanya kerangkeng manusia di bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).

Polisi menerangkan, mereka berencana memanggil kerabat dekat Terbit, pengelola kerangkeng, pengelola pabrik kelapa sawit, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat.

Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kerabat dekat yang dimaksud adalah SB sebagai adik Terbit pada Senin (28/3/2022). Kemudian TR yang merupakan istri si bupati nonaktif, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Remaja Dikerangkeng karena Geber Motor Saat Berpapasan dengan Bupati Langkat Terbit Rencana

Kemudian L selaku pengelola pabrik kelapa sawit dan BNNK Langkat pada Rabu (30/3/2022), dengan Terbit atau TRP sendiri dijadwalkan dipanggil sebagai saksi Kamis (31/3/2022).

"Suratnya sudah dilayangkan. Untuk yang hari dari Senin sampai Rabu sudah konfirmasi, tapi untuk TRP, kita akan bersurat ke Jakarta, kita yang akan ke Jakarta," ujarnya.

Dikatakannya, pemeriksaan sebagai saksi dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Pihaknya akan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya. Berkaitan dengan SB, lanjut Tatan, namanya disebut dalam salah satu dari 699 blangko sebagai pengelola kerangkeng.

Nama SB, lanjut Tatan, disebut dalam blangko sebagai pengelola. Pada saat pengambilan keterangan (penyelidikan), ada 669 blangko yang disita, tidak ada 1 pun yang ditandatangani SB.

"SB masih saksi, kita periksa sebagai saksi. Dari seluruh surat pemohonan atau perjanjian antara warga kepada pihak pengelola kerangkeng, memang tercantum nama SB namun tidak satu lembar pun, kami tidak menemukan bahwa yang bersangkutan itu menyetujui atau menandatangani surat tersebut," katanya.

SB sebelumnya sudah dua kali diambil keterangannya sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku tidak mengetahui adanya penganiayaan dan baru tahu setelah ada yang meninggal dunia.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, (SB) itu tidak mengetahui namun memang pada saat (korban) meninggal, yang bersangkutan memang ikut melayat, mendatangi rumah korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dari 8 orang tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yang tidak ditahan karena kooperatif berinisial HS, JS, IS, TS, RG, SP, DP, dan HG.

Salah satu tersangka, berinisial DP dibenarkan oleh Polda Sumut dan pengacara 8 tersangka, Sangap Surbakti sebagai anak dari Terbit.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (25/3/2022) siang hingga Sabtu pagi, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja mengatakan muncul nama-nama baru yang akan dipanggil ke Polda Sumut untuk diperiksa sebagai saksi.

Tatan juga menegaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru baik terkait dengan TPPO maupun penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com