Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Geng Motor yang Tewaskan Retno Suwito, 3 Terduga Pelaku Diburu

Kompas.com - 27/04/2022, 21:55 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara menetapkan delapan tersangka pengeroyokan yang menghilangkan nyawa pengendara sepeda motor bernama Retno Suwito (26) di Jalan M Ilyas, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Warga Kecamatan Medan Labuhan itu tewas pada Rabu (21/4/2022) malam setelah dianiaya para pelaku di depan istri dan kedua anaknya di pinggir jalan.

Polisi saat ini masih mengejar tiga terduga pelaku lainnya.

Baca juga: 8 Anggota Geng Motor yang Tewaskan Retno Suwito Ditangkap, 6 Orang Masih di Bawah Umur

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan enam pelaku di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Dari delapan tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur. Kita masih mengejar tiga orang lainnya," katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu (27/4/2022).

Faisal mengatakan, akibat aksi penyerangan mereka, Retno tewas dengan luka tusukan di dada sebelah kiri.

Baca juga: Bobby Nasution: Pemilik Tempat Makan Mengeluh Sepi Pembeli Bukan karena Covid, tapi Takut Geng Motor

Tak cuma itu, penganiayaan itu dilakukan para pelaku di depan istri dan dua anaknya. Istri korban diketahui hamil 6 bulan.

Kedua anaknya yang terjatuh karena sepeda motornya ditendang pelaku mengalami luka lecet di keningnya.

"Untuk kasus ini kami sudah menangkap delapan orang tersangka, langsung pada hari kejadian itu juga," ujarnya tanpa merinci identitas para pelaku.

Dijelaskannya, untuk dua tersangka lainnya berusia 18 dan 20 tahun.

Hanya dua orang yang terakhir disebutkan saja yang dihadirkan saat pemaparan di Mapolrestabes Medan pada Senin (25/4/2022).

Polisi juga mengamankan empat sepeda motor dan celurit yang digunakan oleh para pelaku saat menganiaya korban.

Dikatakannya, para pelaku dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Untuk tersangka anak di bawah umur nantinya akan mengikuti peradilan anak yang berlaku.

"Kita mematuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan peradilan anak, baik itu acara tersangka ataupun sebagai korban, akan tetap kita laksanakan," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com