Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggelapan Barang Bukti Sabu di Polsek Medan Area, Aipda Suhendri Divonis Bebas

Kompas.com - 04/10/2023, 19:43 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas mantan penyidik Polsek Medan Area, Polrestabes Medan Aipda Suhendri, Rabu (4/10/2023).

Hakim menilai terdakwa tidak terbukti menggelapkan barang bukti sabu seberat 1,35 gram dan puluhan butir pil ekstasi saat diamankan Propam Polrestabes Medan 10 November 2022.

Dalam sidang, hakim menjelaskan terdakwa tidak terbukti secara sah melanggar pasal yang didakwakan jaksa yakni Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Gedung Warenhuis, Bekas Swalayan Pertama di Medan yang Mulai Bersolek

"Membebaskan terdakwa Suhendri dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum," ujar Ketua Majelis Hakim Ahmad Sumardi.

Selanjutnya hakim memerintahkan Suhendri segera dibebaskan. Saat sidang hakim membacakan putusan dengan cepat dan suaranya cenderung pelan, sehingga pertimbangan putusan hakim sulit didengar wartawan yang hadir di ruang sidang.

Baca juga: Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita Asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Penasehat hukum Suhendri, Ilwa mengatakan, keputusan hakim sudah sesuai dengan nota pembelaan kliennya.

"Keputusan sudah tepat sesuai dengan nota pembelaan kami," ujar Ilwa.

Namun Ilwa tidak merinci isi dari nota pembelaannya. Vonis hakim sendiri jauh dari ekspektasi jaksa, yang meminta hakim menghukum Suhendri 6 tahun 6 bulan penjara, lalu denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.

Terkait putusan itu jaksa penuntut umum (JPU), Trian mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan kasasi.

"Kami akan kasasi dalam waktu dekat," ujar Trian singkat

Sebelumnya berdasarkan dakwaan, kasus ini bermula Selasa (10/5/2022).

Saat itu, eks Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba bersama timnya Panca Winoto, Zul Efendi dan Hasan Saleh menangkap pengedar narkoba, Petrus Persaoran (berkas perkara terpisah) di Jalan Berdikari, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,15 gram, 1 plastik klip narkotika sabu seberat 0,20 gram.

Lalu 2 plastik klip yang berisi pil ekstasi 71,5 butir warna hijau dengan berat 44,95 gram, lalu 2 plastik klip yang berisikan pil ekstasi sebanyak 17 butir warna biru seberat 8,25 gram dan 1 plastik klip berisi 10 butir warna biru seberat 3,82 gram.

Barang bukti itu, kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Area. Saat itu, terdakwa Suhendri yang bertugas sebagai penyidik menerima barang bukti di ruangan kanit Reskrim Polsek Medan Area.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy 'Sentil' Intervensi Kekuasaan

Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy "Sentil" Intervensi Kekuasaan

Medan
Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Medan
Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Medan
Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Medan
Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com