Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Kurir 28 Kg Sabu di Sumut, Ditangkap Polisi Saat Kecelakaan dan Kini Divonis Mati

Kompas.com - 17/11/2023, 16:33 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera Utara, memvonis kurir sabu bernama Syahrial (30) hukuman mati.

Syahrial terbukti memiliki 28 kg sabu saat ditangkap polisi di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (1/5/2023).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sei Rampah, putusan hakim dibacakan pada Rabu (15/11/2023).

 

Baca juga: Mahasiswa di Medan yang Jadi Kurir Ganja 135 Kg Lolos dari Hukuman Mati

Terdakwa dinyatakan secara sah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menyatakan terdakwa Syahrial alias Aceh tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaan primair," ujar hakim berdasarkan SIPP PN Sei Rempah

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahrial alias Aceh oleh karena itu dengan pidana mati," tambah hakim.

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa yang meminta Syahrial dijatuhi hukuman mati.

Baca juga: WN Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Terancam Hukuman Mati

Duduk perkara

Berdasarkan dakwaan, peristiwa bermula pada Minggu (30/4/2023), Syahrial yang merupakan warga Kota Medan dihubungi oleh Ade (buron) untuk menjemput narkotika jenis sabu di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Syahrial lalu mengajak temannya, saksi Rian Abdillah (berkas terpisah), sekitar pukul 19.00 WIB, keduanya lalu pergi dari Medan menuju Rantau Prapat menggunakan sepeda motor merek Yamaha Lexi bernomor polisi BK 6337 ABE .

Keduanya kemudian tiba di Rantau Prapat pada Senin (1/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB. Kemudian Ade menghubungi Syahrial dan memintanya untuk menjumpai seseorang yang mengendarai mobil merah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com