Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Ormas di Medan yang Ancam Bunuh Wartawan Disidang

Kompas.com - 20/12/2023, 06:11 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Medan Imran Surbakti menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/12/2023).

Dia didakwa melakukan penghinaan dan mengancam akan membunuh seorang wartawan bernama Fredy Santoso pada Kamis (7/9/2023).

Jaksa Penuntut Umum Trian Adhitya Ismail mengatakan berdasarkan dakwaan, kasus yang menjerat Imran bermula, Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 11.07 WIB.

Mulanya korban Fredy mengirimkan link berita dari media sosial ke Whatsapp terdakwa, judulnya, “Marak pengoplosan gas, terduga mafia oplos gas 3 kilogram belum tersentuh aparat hukum".

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Kapolres Nagekeo Ancam Wartawan Tribun, Forum Jurnalis Flores Lembata Surati Kapolri

 

Fredy mengirim link tersebut dengan maksud mengkonfirmasi apakah benar kejadian itu di pangkalan gas milik Imran.

"Terdakwa Imran Surbakti membalas dengan pesan 'bos itu kejadian tujuh tahun lalu sudah diproses','' ujar jaksa menirukan balasan Imran.

Selanjutnya, Fredy yang merupakan wartawan Tribun Medan, membuat berita dengan judul "Beda Nasib, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang diduga Oplos Gas subsidi dibiarkan berkeliaran".

Setelah itu korban Fredy Mengirim link berita yang dibuatnya, ke Imran melalui WhatsApp.

Saat itu Imran merasa tidak senang dengan pemberitaan itu. Dia lalu menghina korban dengan kata-kata kotor.

Baca juga: Penyerang Polisi di Sumut Mengaku Diperintahkan Ketua Ormas

 

Lalu Imran mengirim pesan berisi ajakan mengajak berjumpa dengan korban. Narasi pesan juga diselingi ancaman membunuh korban.

"Kalau jumpa, enngak aku mati kau mati," ujar Trian membacakan pesan Imran.

Imran dianggap sengaja mengirimkan kata-kata itu karena merasa kesal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com