Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Tarif Naik, Juru Parkir Demo di Kantor Dishub Pematangsiantar

Kompas.com - 07/02/2024, 15:47 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com- Sejumlah juru parkir (Jukir) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.

Mereka protes atas kebijakan naiknya setoran parkir tepi jalan.

Kebijakan tersebut buntut terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tertanggal 5 Januari 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga: Tarif Parkir di Kota Batam Resmi Naik 100 Persen, Jadi Berapa?

Merujuk Perda yang diteken Wali Kota Pematangsiantar itu, tarif parkir tepi jalan untuk kendaraan di antaranya roda dua dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 dan roda empat Rp 2.000 menjadi Rp 3.000, dimulai per 1 Januari 2024.

Menurut para Jukir, setoran parkir per hari naik setelah Dishub mengeluar surat perintah tugas per tanggal 2 Februari 2024, tanpa sosialisasi lebih dulu kepada mereka.

Amran Simamora, seorang Jukir di Jalan Sutomo mengaku tak mampu memenuhi setoran yang ditetapkan Dishub itu. Meski tarif parkir naik, kata dia, kenaikan setoran itu dinilai tak masuk akal.

Amran mengelola titik parkir di depan dua ruko atau sekitar 8 meter di tepi jalan yang cukup padat kendaraan, berlokasi di inti kota.

“Setoran saya sebelumnya Rp 160.000 per hari. Setelah ada surat dari Dishub setoran naik Rp 320.000 per hari. Naik seratus persen,” kata Amran saat ditemui di halaman Kantor Dishub Pematangsiantar, Rabu (7/2/2024).

“Dishub menaikkan setoran ini tanpa melihat kondisi kami di lapangan. Sudah begitu mereka tidak minta saran dan pendapat dari kami. Mereka hanya mengeluarkan surat,” sambung pria yang menjadi Jukir sejak 2016 ini.

Baca juga: Soal Kenaikan Tarif Parkir di Medan, Bobby: Kita Belum Pernah Naik

Ia mengatakan parkir tepi jalan dikelola oleh Jukir dengan sistem bagi hasil.

Jukir mendapat bagian 46 persen, selebihnya disetorkan langsung melalui transfer ke Kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Pematangsiantar.

“Kami hanya orang kecil yang butuh makan dan punya pekerjaan. Kalau kami mau kaya raya dari Jukir ini, kan ngggak mungkin. Jadi mohonlah kepada pemerintah, jangan hanya menaikkan PAD tapi kami tidak diperhatikan,” kata Amran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com