KOMPAS.com - Siswa SMK 1 Siduaori, Nias Selatan berinisial YN (17) meninggal dunia usai dianiaya oleh kepala sekolah, bernama Safrin Zebua (37).
Insiden ini terjadi pada 23 Maret 2024 lalu pukul 09.00 WIB saat berada di lingkungan sekolah.
Berikut ini sederet fakta kasus penganiayaan yang dilakukan kepsek di Nias Selatan.
Orangtua korban, Ama Hasrat mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku memberi hukuman kepada korban dan 6 siswa lainnya.
Pelaku dipukul bagian kening lima kali oleh Safrin. Setelah itu, korban YN mengalami pusing di hari yang sama.
Baca juga: Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan
"Pukul 18.00 WIB pada saat ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala korban sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban," ujar Ama, dikutip dari Tribunnews, Rabu (17/4/2024).
Ternyata, sakit kepala yang dirasakan YN tidak kunjung hilang hingga membuatnya tak sanggup untuk bersekolah lagi.
Bahkan, pada 29 Maret 2024, YN sampai mengalami demam tinggi dan mengigau.
Hasrat mengungkapkan, sang anak baru mengakui bahwa dipukul oleh Safrin saat dihukum bersama siswa lainnya di sekolah.
Setelah sang anak mengaku, Hasrat dan istrinya menanyakan kebenaran hal tersebut kepada rekan korban.
"Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami. Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL," katanya.
Saat dilakukan rontgen, dokter di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli memberikan keterangan bahwa korban mengalami lukas bekas pukulan di bagian kening hingga membuat salah satu saraf tidak berfungsi.
Baca juga: Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka
Keadaan korban pun semakin parah, YN sempat keluar masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
Namun baru dua hari dirawat di RS, korban meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.
Sementara sebelumnya, pihak kepolisian sempat ingin meminta keterangan YN, namun tidak bisa karena korban dalam kondisi kritis.