Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis di Pematangsiantar dan Medan Tolak Revisi UU Penyiaran

Kompas.com - 22/05/2024, 23:34 WIB
Teguh Pribadi,
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Puluhan Jurnalis dari media cetak, elektronik, dan media daring di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut, menolak revisi UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Massa dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan di Kota Pematangsiantar itu, menyerahkan surat pernyataan sikap penolakan ke kantor DPRD Pematangsiantar, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Nganjuk Gelar Aksi Damai dan Tabur Bunga

“Kami meminta agar anggota DPRD Pematangsiantar segera mengirimkan pernyataan sikap ini ke DPR RI melalui fax. Selain menjadi pertimbangan, DPR RI kami desak untuk menghentikan RUU Penyiaran dalam Prolegnas,” ucap koordinator aksi, Hamzah Harahap.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah pasal yang bermasalah versi draft RUU Penyiaran 2024 yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

Salah satunya dalam Pasal 50 B Ayat 2 yang menyebut panduan isi siaran dan konten siaran memuat larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

 

Dalam pasal di draf revisi UU Penyiaran itu, kata Hamzah, telah membatasi kerja jurnalis maupun hak berekspresi secara umum

 

“Kami menilai ada ancaman kebebasan pers lewat pelarangan tayangan investigasi. Padahal, produk jurnalistik investigasi adalah nyawa jurnalisme itu sendiri,” sambungnya.

 

Para jurnalis membentangkan poster berisi kritik terhadap revisi UU penyiaran. Mereka juga bergantian berorasi dan membacakan puisi.

 

Salah satu peserta aksi, Imran Nasution, menilai draft revisi UU Penyiaran versi 2024 itu juga bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers. 

 

Disampaikan Imran, dalam pasal 4 ayat (2) mengatur bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelanggaran penyiaran. 

 

Ia berharap semua pihak terutama pekerja media mengawal revisi UU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kebebasan pers.

 

“Salah satu yang krusial dalam revisi Undang undang ini adalah Standar Isi Siaran (SIS) yang memuat batasan, larangan dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran, serta kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tumpang tindih dengan Dewan Pers,” katanya.

 

Tuntunan massa sampai ke Anggota DPRD Pematangsiantar yang diwakilkan Sekretaris DPRD, Eka Hendra. Eka mengatakan pimpinan DPRD sedang berada di luar kota. 

 

“Secepatnya saya sampaikan ke pimpinan dewan, supaya surat ini dikirim ke DPR RI,” ucap Eka Hendra.

 

Jurnalis di Medan demo

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Nias Barat, 4.000 Warga Terdampak

Banjir dan Longsor Landa Nias Barat, 4.000 Warga Terdampak

Medan
15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Wajah dan Daftar Namanya

15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Wajah dan Daftar Namanya

Medan
15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan, Wajahnya Ditempel di Papan Pemberitahuan

15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan, Wajahnya Ditempel di Papan Pemberitahuan

Medan
Aniaya Pemilik Rumah Saat Ketahuan Mencuri, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Aniaya Pemilik Rumah Saat Ketahuan Mencuri, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
7 Olahan Daging Sapi Khas Minang, Ada Rendang dan Soto Padang

7 Olahan Daging Sapi Khas Minang, Ada Rendang dan Soto Padang

Medan
Curi Sepeda Motor dan 3 Anjing Shih Tzu, Sepasang Kekasih di Asahan Ditangkap

Curi Sepeda Motor dan 3 Anjing Shih Tzu, Sepasang Kekasih di Asahan Ditangkap

Medan
Kronologi Wanita di Deli Serdang Dibunuh Suami, Direkayasa Gantung Diri

Kronologi Wanita di Deli Serdang Dibunuh Suami, Direkayasa Gantung Diri

Medan
Wanita yang Heboh Tewas Gantung Diri di Deli Serdang, Ternyata Dibunuh Suami

Wanita yang Heboh Tewas Gantung Diri di Deli Serdang, Ternyata Dibunuh Suami

Medan
Ditabrak Saat Ingin Nongkrong, Pelajar asal Langkat Ditemukan Tewas di Sungai

Ditabrak Saat Ingin Nongkrong, Pelajar asal Langkat Ditemukan Tewas di Sungai

Medan
Jemaah Naqsyabandiyah Al- Kholidiyah di Deli Serdang Rayakan Idul Adha Hari ini

Jemaah Naqsyabandiyah Al- Kholidiyah di Deli Serdang Rayakan Idul Adha Hari ini

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Nikson Nababan dan Strategi Membangun Sumut dari Desa

Nikson Nababan dan Strategi Membangun Sumut dari Desa

Medan
Medan Terapkan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli, Tarif Motor Rp 90.000 Per Tahun

Medan Terapkan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli, Tarif Motor Rp 90.000 Per Tahun

Medan
Korban Bus Tabrak Sepeda Motor di Batu Bara 2 Orang, Sopir Kabur

Korban Bus Tabrak Sepeda Motor di Batu Bara 2 Orang, Sopir Kabur

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com