Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftarannya di Pilkada Tapteng Ditolak KPU, Masinton: Masyarakat Dirugikan

Kompas.com, 5 September 2024, 21:13 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Politisi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu dan pasangannya Mahmud Effendi Lubis, gagal maju di Pilkada Tapanuli Tengah. Berkasnya ditolak KPU di hari terakhir pendaftaran, Rabu (4/9/2024).

Terkait penolakan ini, Masinton sudah berkoordinasi dengan partai pendukungnya, PDIP dan Partai Buruh, untuk melaporkan KPU Tapteng ke Bawaslu Tapteng.

Selain itu pihaknya tengah menyiapkan gugatan hukum untuk KPU Tapteng. Menurutnya tindakan KPU Tapteng telah merampas hak demokrasi masyarakat Tapteng.

Baca juga: Pendaftaran Masinton Pasaribu di Pilkada Tapteng Ditolak karena Tak Penuhi 1 Syarat Ini

"Kami juga sudah melapor ke DPP PDI Perjuangan, serta menyiapkan gugatan hukum kepada KPU Tapanuli Tengah dan KPU pusat atas hilangnya hak-hak demokrasi masyarakat Tapanuli Tengah," ujar Masinton kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/9/2024).

Masinton lalu menceritakan hal yang membuatnya gagal maju. Mulanya dia mendaftar di hari terakhir perpanjangan pendaftaran Pilkada Tapteng, Rabu (4/9/2024).

Perpanjangan dilakukan karena di waktu pendaftaran normal 27-29 Agustus 2024, hanya satu pasangan calon yang mendaftar.

Baca juga: Daftar Pilkada Tapteng Secara Manual, Masinton-Efendi Ditolak KPU

Kemudian saat proses pendaftaran, menurutnya ada dua mekanisme yang membuatnya gagal. Ke depan, kata dia, KPU harus merevisi mekanisme tersebut.

Pertama mengenai mekanisme pendaftaran harus melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) Pilkada 2024. Menurutnya, bila aplikasi mengalami kendala teknis, haruslah diizinkan mendaftar secara manual.

"Jika terjadi kendala teknis seperti tidak diberikannya akses username secara cepat kepada partai politik maupun kendala teknis lainnya, seperti jaringan internet. Dimungkinkan pendaftaran secara manual dan penelitian kelengkapan berkas secara manual," tutur dia.

Masinton juga menyoroti persoalan syarat persetujuan pelepasan dukungan partai. Diketahui partai pendukung Masinton-Effendi, PDIP dan Partai Buruh, sebelumnya telah mendukung pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul yang sudah mendaftar ke KPU, Selasa (27/8/2024).

Namun ketika PDIP dan Partai Buruh, mengalihkan dukungan ke dirinya dan Effendi, dia mempertanyakan mengapa harus ada syarat PDIP dan Partai Buruh meminta persetujuan partai koalisi serta paslon yang didukung sebelumnya.

"Ketika ada partai politik mengevaluasi kembali dukungannya kepada paslon sebelumnya yang berakibat adanya paslon tunggal. Seharusnya itu adalah ranah kedaulatan partai politik tanpa harus meminta persetujuan partai-partai lainnya. Sepanjang sebelum adanya penetapan resmi Paslon dari KPU," ujarnya

Masinton juga meminta, KPU harus segera merevisi peraturannya secara cepat, untuk mengatasi ketidakpastian di berbagai daerah. Menurutnya ketidakjelasan peraturan KPU menjadi sumber konflik di daerah-daerah.

"Masyarakat dirugikan karena tidak diberikan alternatif pilihan, masyarakat Tapanuli Tengah kecewa besar dengan keputusan KPU dan tetap berharap paslon Masinton-Mahmud diloloskan," ungkapnya

"Karena masyarakat Tapanuli Tengah (juga) sudah muak dan bosan dengan kelakuan kelompok yang mendesain calon tunggal di Tapanuli Tengah," ujarnya

Halaman:


Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau