MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kondisi siswa lain yang ikut dihukum "squat jump" bersama Rindu Syahputra Sinaga (14) di SMP Negeri 1 STM Hilir, di Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara.
"Sebenarnya ada 5 siswa lainnya yang juga dihukum 'squat jump' bersama korban di hari itu," kata Kepala Polresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat diwawancarai di Desa Negara Beringin, Deli Serdang pada Selasa (1/10/2024).
"Tapi untuk kondisi 5 siswa lainnya ini, sampai sekarang dalam kondisi sehat," sambungnya.
Baca juga: Alasan Polisi Ekshumasi Siswa SMP yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump
Dia menjelaskan, bahkan untuk 5 siswa lainnya tidak ada mendapatkan luka memar di bagian paha seperti yang sempat dialami Rindu.
Selain itu, pihaknya akan mengkaji kejadian hukuman fisik berupa squat jump yang diberikan oleh guru korban bernama Selli Winda Hutapea.
"Terkait hukuman fisik yang dilakukan masih kita kaji. Kita akan periksa saksi ahli dari kesehatan apakah hukuman itu bisa mengakibatkan seperti itu (meninggal dunia)," ungkap Raphael.
Oleh karena itu, petugas masih mendalami apakah sanksi squat jump adalah sebuah kelalaian atau wajar dilakukan. Kini, polisi telah memeriksa 9 saksi dan melakukan ekshumasi untuk mengusut penyebab kematian Rindu.
Sebelumnya diberitakan, Rindu dihukum squat jump oleh Selli karena tak mengerjakan tugas pada Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Ekshumasi Makam Siswa yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump, Keluarga Harap Kepastian Hukum
Setelah dihukum, Rindu mengaku mengalami sakit di bagian kedua kakinya disertai demam. Rindu pun sempat tak masuk sekolah mulai Sabtu (21/9/2024) sampai Rabu (25/9/2024).
Sampai akhirnya, Rindu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Sembiring pada Kamis (26/9/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang