MEDAN, KOMPAS.com - Mayat pria yang ditemukan tersangkut tanggul kayu di Sungai Silau, Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (22/1/2025), merupakan korban pengeroyokan.
Pria itu diduga dianiaya di sebuah warung tuak.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan korban bernama Niko, warga Siumbut-umbut, Asahan.
Jasad korban pertama kali ditemukan warga pada pukul 13.00 WIB. Polisi kemudian mencurigai bahwa korban dianiaya, karena menemukan bekas luka memar di tubuhnya.
Baca juga: Bocah di Asahan Tersedak Uang Logam dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Dari rangkaian penyelidikan, ternyata Niko adalah korban penganiayaan di sebuah warung tuak di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Asahan, pada Senin (20/1/2025).
Pelakunya ada tiga orang. Dua di antaranya telah ditangkap polisi pada Rabu (22/1/2025).
"Diduga tersangkanya S alias A (35) dan K alias M (40). Dua ini alhamdulillah sudah kami amankan. Satu lagi (tersangka) inisial S masih masuk DPO (daftar pencarian orang)," ujar Afdhal dalam keterangan persnya, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: 24 Anggota Geng Motor di Asahan Ditangkap karena Tawuran dan Buat Onar
Kata dia, pengeroyokan diawali saat para pelaku terlibat cekcok dengan korban. Para pelaku kemudian memukuli korban.
Selanjutnya, korban lari ke arah sungai dan jatuh dalam keadaan mabuk.
"Diduga saat itu korban dalam keadaan mabuk dan yang bersangkutan sempoyongan, sehingga masuklah ke dalam sungai, tidak sadarkan diri, dan meninggal dunia," ujar Afdhal.
Diduga, baik pelaku maupun korban sama-sama dalam keadaan mabuk saat kejadian.
Sementara itu, kini kedua pelaku yang sudah ditangkap ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka disangkakan Pasal 170 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang