Lalu, Bobby pun beranjak dari kantor lurah tersebut. Namun, kemudian ada seorang warga mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an ke Bobby.
"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.
Kemudian, warga lainnya mengaku punya pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili. Dia disuruh bayar Rp 200.000.
"Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu.
Kepala Lingkungan 13, Reswandi Siregar yang hadir dalam sidak, membenarkan bahwa praktik pungli sering terjadi di Kelurahan Sidorame Timur.
Reswandi mengatakan, masyarakat yang ingin urusan surat-menyuratnya cepat selesai harus memberi "ingot-ingot" atau uang rokok kepada petugas.
"Macam-macam, ada yang ngurus administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlahnya bervariasi, intinya harus ada ingot-ingot-nya," kata Reswandi.
(Penulis: Kontributor Medan, Mei Leandha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.