Pengakuan pelaku
Kepada polisi, Reza mengaku perbuatan yang dilakukannya emosi gara-gara petugas bertindak semena-mena. Ia pun mengaku salah.
"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," kata Reza di kantor polisi.
Selain itu, ia juga tak terima petugas PLN mematikan listrik di kafenya yang saat itu masih ada pelanggan. Akibatnya, pelanggannya tak jadi memesan.
"Saat listrik mau dimatikan, kan customer tidak bisa memesan. Sementara, di situasi yang seperti ini, saya selaku pebisnis yang berjuang sendirian. Saya, barista, dan semuanya sedang mengecas ditambah sedang melatih barista baru," ujarnya dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Video Viral, Petugas PLN di Medan Diludahi Pelanggan Saat Menagih Tunggakan Listrik
Diketahui, tagihan yang harus dibayar Reza adalah Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pegawai perempuan Perusahaan Litrik Negara (PLN) UP3 Medan, Sumatera Utara, bernana Ayu Mirandi diludahi pelanggan saat menagih tunggakan listrik.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar SMA yang Bunuh Tantenya karena Menolak Berhubungan Seks