Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Ganja 30 Kilogram, Seorang Sopir di Medan Ditangkap

Kompas.com - 12/09/2021, 19:19 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Tergiur bayaran

Hadi menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba jenis ganja.

Usai mendapat informasi itu, tim kepolisian bergerak menuju lokasi untuk menyelidiki dan menangkap GP.

Baca juga: Jual Ganja yang Ditanam di Semarang, 2 Pemuda Ini Ditangkap

Kata Hadi, berdasar penuturan GP, pelaku nekat membawa barang itu karena tergiur oleh uang bayaran sebesar Rp 21 juta.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: I Kadek Wira Aditya)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com