Hadi menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba jenis ganja.
Usai mendapat informasi itu, tim kepolisian bergerak menuju lokasi untuk menyelidiki dan menangkap GP.
Baca juga: Jual Ganja yang Ditanam di Semarang, 2 Pemuda Ini Ditangkap
Kata Hadi, berdasar penuturan GP, pelaku nekat membawa barang itu karena tergiur oleh uang bayaran sebesar Rp 21 juta.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.