KOMPAS.com - Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya gara-gara video viral istrinya pamer duit arisan di TikTok.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, langkah itu diambil untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa setiap anggota Polri untuk hati-hati dan waspada terhadap penggunaan sarana media sosial, khususnya gambar yang menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepi hedonisme.
Meskipun bukan istri Kapolres Tebing Tinggi saja yang mengunggah video tersebut, pihaknya melihat bahwa istri Kapolres mengetahui bahwa ada perintah Kapolri tak boleh menunjukkan gambar yang menampilkan hedonisme dan terkait dengan harta benda meskipun itu bukan uangnya.
Baca juga: Heboh Video Istri Kapolres Tebing Tinggi Pamer Uang di TikTok, Ini Komentar Kapolda Sumut
"Tetapi, hari ini sebagai tanggung jawab suaminya. Kapolres saya tarik ke polda dalam rangka evaluasi dan baru saja saya serah terima jabatan. Nanti kita akan tunjuk pelaksana tugasnya," kata Panca saat ditemui usai rapat bersama semua kapolres di Sumut di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Senin (1/11/2021) malam.