Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Pemuda di Medan yang Bunuh Begal karena Bela Diri Tidak Ditahan

Kompas.com - 02/01/2022, 13:08 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Jadi tersangka, D (21), pemuda yang menusuk salah satu begal hingga tewas tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Berasekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (22/12/2021).

"Tersangka tidak kita tahan. Tersangka kooperatif, jadi wajib lapor," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Pengakuan Anggota Dishub Bekasi yang Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah: Bukan Pejabat, Warga Biasa

Kronologi kejadian

Pembegalan yang dialami D berawal saat ia menerima telepon dari seseorang dan berhenti di lokasi kejadian perkara (TKP).

Tiba-tiba dari arah belakang muncul empat orang tidak dikenal yang langsung merampas dan mencoba mengambil sepeda motor milik D.

Saat itu, tersangka D menarik salah satu pelaku yang diketahui berinisi RZ.

Baca juga: Membela Diri, Korban Begal di Medan Jadi Tersangka, Tusuk Pembegal dengan Pisau

Ketiga pelaku yang melihat itu sempat memukuli D, namun ia tidak melepaskan RZ hingga akhrinya D mengambil pisau lipat dibawanya dan menusukkannya ke badan RZ.

Melihat rekannya ditusuk, ketiga pelaku melarikan diri, sementara korban RZ ditinggalkan tergeletak di lokasi kejadian dengan luka akibat senjata tajam.

"Motifnya, melakukan penganiayaan yang mengakibatkhan matinya orang karena tersangka melakukan pembelaan terhadap dirinya yang sedang kena begal dan mengambil ponsel pada saat dibegal," ujanya.

Baca juga: Berawal Ditemukan Sepasang Sandal, Polisi Tangkap Pelaku yang Perkosa dan Bunuh Calon Pengantin Perempuan di Medan

Pelaku menyerahkan diri

Kata Riko, tersangka D ditangkap setelah pihaknya laporan dari seorang ibu berumur 64 tahun yang melaporkan bahwa cucunya meninggal diduga dibunuh oleh orang.

Dari itu, sambungnya, ditemukan petunjuk bahwa handphone RZ dibawa oleh tersangka D.

Baca juga: Timba Air di Pinggir Kali, Seorang Siswi SMA Tewas Diterkam Buaya, Begini Ceritanya

Oleh D, ponsel milik RZ diberikan kepada kakaknya berinisial YR. Setelah itu, D pergi ke Riua.

Mengetahui itu, kata Riko, pihaknya melakukan pendekatan kepada keluarganua dan menghubungi D agar pulang.

Setelah dilakukan pendekatan, pelaku pulang dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, Jumat (24/12/2021) lalu.

Baca juga: Dinyatakan Sehat secara Kejiwaaan, Pria yang Bunuh 5 Orang di OKU Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

"Yang bersangkutan (D) langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Kami juga tengah memburu tiga orang rekan RZ berinisial A, D dan J yang melakukan pencurian dengan pemberatan (begal) kepada D," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka d dikenakan Pasal 351 ayat (3), KUHPidana. Namun ia tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Baca juga: Kronologi Polisi Gerebek Pabrik Sampo Palsu di Tangerang yang Raup Keuntungan hingga Rp 200 Juta Per Bulan

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com