Di tempat yang sama, Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane mengatakan, korban mulanya berangkat dari rumahnya di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Saat melintas di Jalan Pinus, Kecamatan Medan Timur, korban dibegal oleh pelaku.
"Yang hilang sepeda motor korban, Honda Beat. Ditolong oleh orang Gojek dan warga, lalu oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Pulo Brayan Bengkel dibawa ke rumah sakit," katanya.
Dia yang mendapat informasi ada korban begal di wilayahnya langsung meluncur ke lokasi kejadian dan ke rumah sakit.
Dikatakannya, RH sempat menjalani pembersihan luka.
Namun pihak rumah sakit menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan milik korban tak bisa dipergunakan karena RH adalah korban begal.
"Jadi kita bersama Aspem, Pak Sofian, kami arahkan korban ke RS Pirngadi Medan. Kondisinya sekarang membaik. Lukanya ada jahitan di kaki dan tangannya, memar di kaki, bengkak di mata sudah kempes," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Irwansyah Nasution mengatakan, korban sudah bekerja sebagai penyapu jalan (Pasukan Melati) sejak 12 tahun yang lalu.
Selama bekerja, korban sudah tiga kali kehilangan sepeda motornya.
Kejadian pertama dan kedua sepeda motornya dicuri saat korban bekerja.
Dan terakhir, korban kehilangan sepeda motornya saat melintas di Jalan Pinus karena dibegal.
"Kita bermohon kepada Kapolrestabes Medan, khususnya Kapolsek Medan Timur, harapannya kasus ini bisa terungkap karena banyak terjadi kasus begal," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.