Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula pada Selasa (22/12/2021), saat jasad seorang pria ditemukan oleh warga tergeletak di Jalan Sei Berasekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Saat ditemukan, tubuh korban terdapat luka akibat senjata tajam.
Polsek Sunggal lalu menyelidiki dan melakukan olah tempat kejadian perkara hingga mengungkap identitasnya.
Jasad itu merupakan pria berinisial RZ, warga Jalan Flamboyan Raya. Dia diduga merupakan satu dari empat pelaku pembegalan terhadap D.
Pembegalan itu sendiri terjadi saat D menerima telepon seseorang dan berhenti di tempat kejadian perkara (TKP).
Tiba-tiba dari arah belakang, muncul empat orang tidak dikenal.
Mereka langsung merampas dan mencoba mengambil sepeda motor milik tersangka D.
Namun, saat itu aksi pembegalan tak berjalan mulus karena D membela diri.
Saat itu, tersangka D menarik salah satu pelaku yang kemudian diketahui berinisial RZ.
Ketiga pelaku lainnya sempat memukuli tersangka D, namun pegangan terhadap RZ tidak dilepaskannya.
Saat itu D mengambil pisau lipat yang dibawanya, kemudian menusukkannya ke badan RZ.
Seketika itu tiga pelaku lainnya kemudian melarikan diri.
Sementara RZ ditinggalkan tergeletak di lokasi kejadian dengan kondisi luka akibat senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.