Tatan mengatakan, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini menyasar korbannya yang sedang lengah.
Para pelaku ini, lanjutnya, tidak menetukan lokasi, di mana saja ada korban lengah, maka mereka langsung beraksi.
"Kami sudah petakan itu, kami akan tindak tegas yang meresahkan warga masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Sebelumnya diberitakan, RH (53), seorang penyapu jalan di Medan, Sumatera Utara, menjadi korban begal saat berangkat kerja ketika melintas di Jalan Pinus, Komplek DPRD, Kecamatan Medan Timur pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
RH mengatakan, kejadian yang dialalminya saat dirinya hendak bekerja dengan mengendarai sepeda motornya.
Tiba-tiba ada seseorang yang memukul bahu kanannya hingga membuat dirinya tersungkur tak sadarkan diri.
"Tiba-tiba ada yang memukul bahu kanan, terus jatuh gini lah (tersungkur) dan tak sadarkan diri," kata RH ditemui di salah satau ruangan RS Pirngadi Medan, Senin (3/1/2022) siang.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pemuda di Medan yang Bunuh Begal karena Bela Diri Tidak Ditahan
Setelah sadar, RH baru baru menyadari sepeda motornya sudah tidak ada. Dirinya pun mengaku tidak mengetahui berapa jumlah pelakunya.
"Saya pun gini lah. Habis itu tak sadarkan diri. Sepeda motor dibawa lari. (berapa orang pelaku) tak tahu saya. (harapannya) jangan ada kejadian lagi. Kondisi aman," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Japri Simamora mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas kejadian yang dialami RH.
"Sudah kita lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Sedang kita selidiki," katanya.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Perempuan Tanpa Busana di Bantaran Sungai Sedalam 15 Meter
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.