Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Medan yang Aniaya Anak Angkat dengan Penggaris 1 Meter Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 13/01/2022, 10:56 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ibu di Medan berinisial LS yang diduga menganiaya anak angkatnya yang masih berusia 8 tahun di rumahnya di Jalan Medan - Binjai, KM 13,8, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (13/1/2022) pagi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP M. Ginting mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa LS.

"Sudah kita periksa dari kemarin. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," katanya.

Baca juga: Anak 8 Tahun di Medan Diduga Dianiaya Ibu Angkatnya dengan Penggaris 1 Meter hingga Lebam

Dijelaskan Ginting, tersangka dijerat dengan UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Kita kenakan dua UU itu, karena korban dianiaya di dalam rumahnya, dan korbannya masih anak-anak," katanya.

Penganiayaan paling parah

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 8 tahun diduga dianiaya ibu angkatnya. Korban mengalami memar di bagian wajah, leher, tangan dan tulang bahunya bergeser.

Ditemui di Polrestabes Medan pada Rabu (12/1/2022) siang, kuasa hukum korban dari Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jendrial Siregar mengatakan, penganiayaan itu bukanlah yang pertama kali namun ini yang paling parah.

"Lebih dari sekali tapi ini lah yang tingkat keparahannya luar biasa. sampai mengakibatkan memar di wajah, mata merah, tulang bahu bergeser," katanya.

Selama ini korban berinisial T tinggal bersama ayah angkatnya berinisial SG (37), ibu angkatnya berinisial LS (33), dan seorang kakak berusia 14 tahun yang juga merupakan anak pungut. Selain itu ada adik tiri T yang merupakan anak kandung LS dari suami sebelumnya.

"Korban ini punya kakak yang juga pernah dianiaya dan pernah lumpuh kakinya," katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com