MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ibu di Medan berinisial LS yang diduga menganiaya anak angkatnya yang masih berusia 8 tahun di rumahnya di Jalan Medan - Binjai, KM 13,8, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (13/1/2022) pagi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP M. Ginting mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa LS.
"Sudah kita periksa dari kemarin. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," katanya.
Baca juga: Anak 8 Tahun di Medan Diduga Dianiaya Ibu Angkatnya dengan Penggaris 1 Meter hingga Lebam
Dijelaskan Ginting, tersangka dijerat dengan UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Kita kenakan dua UU itu, karena korban dianiaya di dalam rumahnya, dan korbannya masih anak-anak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 8 tahun diduga dianiaya ibu angkatnya. Korban mengalami memar di bagian wajah, leher, tangan dan tulang bahunya bergeser.
Ditemui di Polrestabes Medan pada Rabu (12/1/2022) siang, kuasa hukum korban dari Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jendrial Siregar mengatakan, penganiayaan itu bukanlah yang pertama kali namun ini yang paling parah.
"Lebih dari sekali tapi ini lah yang tingkat keparahannya luar biasa. sampai mengakibatkan memar di wajah, mata merah, tulang bahu bergeser," katanya.
Selama ini korban berinisial T tinggal bersama ayah angkatnya berinisial SG (37), ibu angkatnya berinisial LS (33), dan seorang kakak berusia 14 tahun yang juga merupakan anak pungut. Selain itu ada adik tiri T yang merupakan anak kandung LS dari suami sebelumnya.
"Korban ini punya kakak yang juga pernah dianiaya dan pernah lumpuh kakinya," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.