Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba | Siswi Yatim Dihina Bodoh dan Miskin oleh Gurunya

Kompas.com - 17/01/2022, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarkodiduga menerima suap Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.

Kabar tersebut muncul saat sidang kasus narkoba dengan terdakwa Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022).

Dalam sidang agenda keterangan saksi, Bripka Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.

Ia mengaku membagi uang suap tersebut dengan atasannya. Menurutnya, Riko memerintahkannya menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor.

Motor yang dibeli dari uang suap itu diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.

Sementara itu, dua orang guru di Medan, Sumatera Utara, bernama Refia Samosir dan Masrohina diduga menghina seorang murid mereka dengan kata kasar.

Ironisnya, siswi yang dihina dua guru itu merupakan anak yatim dan memang berasal dari keluarga kurang mampu.

Murid itu dikata-katai dengan sebutan miskin dan bodoh. Kejadian itu terjadi saat pembagian rapor di SMP Negeri 28 Medan.

Terkait dengan kejadian itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyesalkan tindakan dua oknum guru tersebut.

Bukan itu saja, Bobyy pun akan memanggil kedua oknum guru tersebut dan diberi teguran.

Baca populer nusantara selengkapnya:

1. Kapolrestabes Medan diduga terima suap dari istri bandar narkoba

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan kasus begal di Jalan Sei Berasekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. pada Selasa (22/12/2021). Korban begal berinisial D (21) ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan karena kooperatif dan wajib lapor. Motif tersangka , melakukan penganiayaan yang mengakibatkhan mati orangnya karena membela dirinya dirinya yang sedang kena begal.Dok. Polrestabes Medan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan kasus begal di Jalan Sei Berasekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. pada Selasa (22/12/2021). Korban begal berinisial D (21) ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan karena kooperatif dan wajib lapor. Motif tersangka , melakukan penganiayaan yang mengakibatkhan mati orangnya karena membela dirinya dirinya yang sedang kena begal.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjutak mengatakan, ia tidak akan segan untuk menindak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga menerima suap Rp 75 juta dari bandar narkoba.

"Kita tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa," kata Panca melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Panca mengaku telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami keterangan terdakwa kasus narkoba, Bripka Ricardo.

"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko membantah pernyataan Bripka Ricardo, terdakwa kasus narkoba yang menyebut dirinya membeli motor untuk hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.

Menurut Riko, hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya dan sudah dibayar lunas.

"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko seperti dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (12/1/2022).

"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," sambung Riko.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Ini Kata Kapolda Sumut

 

2. Siswi yatim dihina bodoh dan miskin oleh gurunya

Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi keterangan kepada media di RS Royal Prima, Medan.KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi keterangan kepada media di RS Royal Prima, Medan.

Adanya dua oknum guru yang menghina muridnya gara-gara belum membayar uang sekolah membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution berang.

Bobby pun berjanji akan memberikan teguran keras kepada dua oknum guru ersebut.

Menurut menantu Presiden Jokowi itu, guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada muridnya, terlebih dari segi sikap dan perilaku serta perkataan.

"Akan kita panggil, kita beri peringatan karena itu guru ASN bukan guru honorer. Kita berikan teguran kepada pelakunya dalam hal ini gurunya, makanya saya bilang guru itu harus paham bukan hanya nilai bagus terus anak itu bagus, itu memang salah satu point, tapi attitude di sekolah itu juga perlu diperhatikan," kata Bobby di Balai Kota Medan, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Tegur Guru yang Hina Siswi Yatim Bodoh dan Miskin

 

3. Heboh unggahan mahasiswa tak ikut kuliah Presiden Jokowi disanksi

Ilustrasi Twitterbusinessinsider.com Ilustrasi Twitter

Sebuah surat edaran dari Universitas Parahyangan (Unpar) yang mewajibkan mahasiswanya untuk menghadiri Presdential Lecture dalam rangkaian acara Dies Natalis ke-67 viral dan dibicarakan di media sosial Twitter.

Salah satu poin dalam surat disebutkan, mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah itu akan mendapat sanksi administrasi akademik.

Terkait dengan itu, Rektor Unpar Mangadar Situmorang pun angkat bicara.

"Kunjungan Presiden menyampaikan Presidential Lecture tentang Pancasila dan juga dalam kegiatan Peresmian Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise merupakan peristiwa sangat penting dan bersejarah bagi kami," ujar Mangadar saat dihubungi Minggu (16/1/2022).

Kuliah dari Presiden merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika Unpar. Khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa.

Untuk itu, Mangadar menegaskan, civitas akademika wajib terlibat aktif dalam kuliah tersebut.

Baca juga: Unggahan Viral Mahasiswa Tak Ikut Kuliah Presiden Jokowi Akan Disanksi, Ini Kata Rektor Unpar

 

4. Permintaan Rektor UIN Yogyakarta atas kasus penendang sesajen di Gunung Semeru

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, di kampusnya, Jumat (14/1/2022).KOMPAS.com/WISANG SETO PANGARIBOWO Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, di kampusnya, Jumat (14/1/2022).

Polisi telah menetapkan HF, pria yang menendang sesajen di lokasi Gunung Semeru sebagai tersangka.

HF dijerat polisi dengan Pasal 156 dan Pasal 158 tentang penghinaan terhadap gologngan tertentu.

Terkait dengan kasus itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin
meminta agar proses hukum terhadap HF dihentikan.

Sebab, ia menilai, tindakan yang dilakukan HF tidak sampai membahayakan orang lain.

"Jika itu tidak berbahaya dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan," sebut Al Makin saat ditemui di UIN Sunan Kalijaga, Jumat (14/1/2022).

Perbuatan HF juga dipandang Al Makin tidak sebesar kejahatan lain yang dipernah dilakukan kepada kelompok minoritas.

Terlebih, banyak kejahatan yang menimpa kelompok minoritas di Indonesia tidak pernah sampai diadili.

"Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses secara hukum, bagi saya kurang bijak," kata Al Makin yang belasan tahun meneliti kelompok minoritas di Indonesia.

Baca juga: Permintaan Rektor UIN Yogyakarta untuk Hentikan Kasus Penendang Sesajen dan Respons Kapolri

 

5. Nur Afifah Balqis yang jadi tersangka suap Bupati Penajam Paser Utara ternyata bendahara Demokrat

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (kiri)  bersama ASN dan pihak swasta dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1/2022).  KPK resmi menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta Perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (kiri) bersama ASN dan pihak swasta dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta Perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajem Pasar Utara, Kalimantan Utara, Adbul Gafur Mas'ud sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Sebelumnya, Abdul Gafur terjaring OTT KPK pada Rabu (13/1/2022) malam di sebuah mal di Jakarta.

Selain Gafur, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya. Di antaranya Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis yang berusia 24 tahun.

Dalam kasus ini, Nur Afifah Balgis berperan menyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud.

Selain itu, KPK juga menduga Nur membantu Gafur untuk mengatur keuangan yang diterima dari hasil suap untuk dibelikan kebutuhan pribadi.

"Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balgis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Nur Afifah Balqis, Wanita 24 Tahun yang Jadi Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara, Ternyata Bendahara Demokrat

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro, Reni Susanti | Editor: Dheri Agriesta, Michael Hangga Wismabrata, Teuku Muhammad Valdy Arief, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com