Lima anggota Satresnakorba Polretabes Medan dipecat
Panca mengatakan, lima anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan yang terlibat dalam kasus ini terancam dipecat dengan tidak hormat.
"Kasus ini sudah berproses terkait sidang kode etik Polri, yang memutuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada 5 pelaku utama yang memberatkan Rp 600 juta, dan terbukti menyimpan dan menggunakan narkotika," tegas Panca dikutip dari TribunMedan.com.
Sementara, mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan Kanitnya, AKP Paul Simamora hanya dikenakan hukuman rotasi demosi dan tidak diperbolehkan mengikuti pendidikan.
"Dengan hukuman, rotasi demosi bagi seorang pamen, permintaan maaf organisasi (Polri) secara tertulis, serta pengawasan selama 6 bulan dan selama pengawasan tidak diberlakukan atau mengikuti pendidikan," kata Panca.
Baca juga: Cerita di Balik Tragedi Kecelakaan Maut di Rapat Balikpapan, Seorang Bocah Selamat
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Khairina
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ketegasan Kapolda Sumut, 5 Anak Buah Dipecat, Kapolrestabes Dicopot|Fakta Baru Suap Terbongkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.