Panca menjelaskan terkait uang dari istri bandar narkoba tersebut.
"Ketika dia (AKP Paul Simamora) menghadap (Kompol Oloan Siahaan), menjelaskan adanya uang Rp 300 juta, sebagai upaya membebaskan Irmayanti, atas perintah Kompol Oloan, membagikan uang Rp 66 juta untuk dibagikan kepada anggota, dan Rp 100 juta untuknya sendiri," paparnya, dilansir dari Tribun Medan.
Uang suap itu diduga turut mengalir untuk membayar kegiatan rilis kepolisian, membeli satu sepeda motor untuk seorang anggota TNI, dan membayar Wasrik (pengawasan dan pemeriksaan umum).
Baca juga: Diduga Terima Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut
Dalam kasus yang turut menyeret Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ini, Panca menerangkan bahwa ada tiga perkara.
Tiga perkara itu yakni penggelapan uang Rp 600 juta yang disita dari rumah bandar narkoba, kepemilikan narkotika oleh personel Satresnarkoba Polretabes Medan, dan uang suap Rp 300 juta.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap, Tim Gabungan Periksa Semua Nama yang Disebut Bripka Ricardo
"Guna terwujudnya proses pemeriksaan lanjutan yang lebih obyektif, maka terhitung hari ini, saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut," jelas Panca, dalam acara yang sama.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Khairina, Candra Setia Budi)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KOMPOL OLOAN Siahaan Nyaris Menangis Akui Terima Uang Suap Rp 166 Juta Saat Diinterogasi Kapolda
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKP Paul Simamora Akui Terima Uang Rp 300 Juta untuk Pelepasan Istri Bandar Narkoba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bola Panas Uang Rp 1,5 Miliar di Loteng Rumah Bandar Narkoba Berujung Pencopotan Kapolrestabes Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.