Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Nakes Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD Medan, Bermula Video Viral hingga Dokter Minta Maaf

Kompas.com - 23/01/2022, 07:38 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Minta maaf

Dokter yang bersangkutan, dr TGA akhirnya meminta maaf secara terbuka dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (21/1/2022).

Dia mengaku khilaf dan meminta maaf kepada seluruh pihak.

"Kepada pihak Polri, masyarakat, IDI Sumut dan IDI Medan saya mohon maaf atas kesilapan yang saya perbuat ini," katanya.

Baca juga: Kombes Riko Dicopot Imbas Diduga Terima Suap, Irwasda Polda Sumut Jadi Plh Kapolrestabes Medan

Sementara itu, Ketua IDI Kota Medan, dr Wijaya Juwana meminta agar kejadian ini menjadi pembelajaran namun jangan sampai melupakan bahwa nakes tidak berniat buruk.

Apalagi kekhilafan dr TGA itu tidak sampai berdampak buruk pada kesehatan siswa tersebut.

"Untuk menutupi kekurangan itu dalam rangka niatan baik dan saya sempat sampaikan juga melalui candaan, juga yang bilang kita bersyukur bahwa seandainya pun itu vaksinasi yang kosong tak ada zat berbahaya yang masuk ke tubuh si anak tersebut artinya walaupun kesilapan ini terjadi tidaklah berakibat fatal," katanya.

Gubernur Edi akan hukum jika terbukti salah

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi angkat bicara terkait OTT KPK di Kabupaten Langkat.KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI Gubernur Sumut Edy Rahmayadi angkat bicara terkait OTT KPK di Kabupaten Langkat.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Jumat (21/1/2022) mengaku belum mengetahui secara detail kasus itu.

Namun dia meminta nakes dihukum jika bersalah.

"Hukum, tidak boleh itu. Kalau sudah salah, sudah pasti kami hukum, mencederai orang itu," kata di rumah dinasnya, Jumat (21/1/2022).

Baik kepolisian, dinas kesehatan, maupun IDI masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Suap Istri Bandar Narkoba, Eks Kapolrestabes Medan Sumbang Uang Rp 7 Juta untuk Beli Motor Hadiah Babinsa

Bisa dikenakan hukuman etik hingga pidana

Kapolda Sumur Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dua tenaga kesehatan yang diduga memberikan vaksin kosong itu bisa dikenakan hukuman etik hingga pidana.

"Tadi sudah bicara dengan IDI, bahwa selain kode etik profesi, pertanggungjawaban seorang dokter juga dimungkinkan untuk penerapan perkara pidana. Perkara pidananya sedang proses di Polres Pelabuhan Belawan," kata Panca.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokter TGA, diduga saat penyuntikan tersebut, dia memang tidak memasukkan cairan vaksin.

"Dibuktikan dari ukuran kepalanya. Dan yang jelas dokter yang bersangkutan dan perawatnya yang menyiapkan dan mengisi vaksin ke jarum suntik itu, sekarang sedang dalam proses pendalaman di Polres Pelabuhan Belawan, di-back up Ditreskrimum Polda Sumut," ungkap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro, Daniel Pekuwali | Editor : Khairina, Abba Gabrillin, Gloria Stevany, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com