Dokter yang bersangkutan, dr TGA akhirnya meminta maaf secara terbuka dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (21/1/2022).
Dia mengaku khilaf dan meminta maaf kepada seluruh pihak.
"Kepada pihak Polri, masyarakat, IDI Sumut dan IDI Medan saya mohon maaf atas kesilapan yang saya perbuat ini," katanya.
Baca juga: Kombes Riko Dicopot Imbas Diduga Terima Suap, Irwasda Polda Sumut Jadi Plh Kapolrestabes Medan
Sementara itu, Ketua IDI Kota Medan, dr Wijaya Juwana meminta agar kejadian ini menjadi pembelajaran namun jangan sampai melupakan bahwa nakes tidak berniat buruk.
Apalagi kekhilafan dr TGA itu tidak sampai berdampak buruk pada kesehatan siswa tersebut.
"Untuk menutupi kekurangan itu dalam rangka niatan baik dan saya sempat sampaikan juga melalui candaan, juga yang bilang kita bersyukur bahwa seandainya pun itu vaksinasi yang kosong tak ada zat berbahaya yang masuk ke tubuh si anak tersebut artinya walaupun kesilapan ini terjadi tidaklah berakibat fatal," katanya.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Jumat (21/1/2022) mengaku belum mengetahui secara detail kasus itu.
Namun dia meminta nakes dihukum jika bersalah.
"Hukum, tidak boleh itu. Kalau sudah salah, sudah pasti kami hukum, mencederai orang itu," kata di rumah dinasnya, Jumat (21/1/2022).
Baik kepolisian, dinas kesehatan, maupun IDI masih mendalami kasus tersebut.
Kapolda Sumur Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dua tenaga kesehatan yang diduga memberikan vaksin kosong itu bisa dikenakan hukuman etik hingga pidana.
"Tadi sudah bicara dengan IDI, bahwa selain kode etik profesi, pertanggungjawaban seorang dokter juga dimungkinkan untuk penerapan perkara pidana. Perkara pidananya sedang proses di Polres Pelabuhan Belawan," kata Panca.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokter TGA, diduga saat penyuntikan tersebut, dia memang tidak memasukkan cairan vaksin.
"Dibuktikan dari ukuran kepalanya. Dan yang jelas dokter yang bersangkutan dan perawatnya yang menyiapkan dan mengisi vaksin ke jarum suntik itu, sekarang sedang dalam proses pendalaman di Polres Pelabuhan Belawan, di-back up Ditreskrimum Polda Sumut," ungkap dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro, Daniel Pekuwali | Editor : Khairina, Abba Gabrillin, Gloria Stevany, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.