Kasus ini, menurut Badriyah, sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan diterima oleh Komisioner Khoirul Anam.
Tindak lanjut dari laporan itu, menurut Badriyah, Komnas HAM akan melakukan investigasi.
"Kita tunggu hasil investigasi Komnas HAM," kata dia.
Menurut Badriyah, berdasarkan laporan, mereka yang ada di dalam kerangkeng itu adalah pekerja, bukan pecandu narkoba.
"Kalau laporannya mereka itu pekerja (bukan pecandu). Kalau tempat rehabilitasi, apakah ada kerja sama dengan BNN? Kenapa di rumah bupati?" kata Badriyah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang