Kasus ini, menurut Badriyah, sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan diterima oleh Komisioner Khoirul Anam.
Tindak lanjut dari laporan itu, menurut Badriyah, Komnas HAM akan melakukan investigasi.
"Kita tunggu hasil investigasi Komnas HAM," kata dia.
Menurut Badriyah, berdasarkan laporan, mereka yang ada di dalam kerangkeng itu adalah pekerja, bukan pecandu narkoba.
"Kalau laporannya mereka itu pekerja (bukan pecandu). Kalau tempat rehabilitasi, apakah ada kerja sama dengan BNN? Kenapa di rumah bupati?" kata Badriyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.