Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian 2 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Berharap Sembuh dan Dipekerjakan

Kompas.com, 25 Januari 2022, 15:48 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

Dia mengaku sudah lebih dari tiga tahun mengkonsumsi narkoba. Dia berada di kerangkeng setelah ada perundingan keluarga sehingga diputuskan agar membawanya ke kerangkeng.

Sebelumnya, makan, istirahat, olahraga dan ibadah tidak pernah teratur. Hal yang sebaliknya terjadi selama berada di kerangkeng.

"Kalau di luar kacau. Makan tak teratur. Kurus. Di situ, bangun jam 4.30 WIB. Habis shalat subuh, olah raga. Lalu bersih-bersih. Nyuci lalu jemur pakaian di luar, nyapu, bersih-bersih kolam," katanya.

Taat aturan

Dua di dalam kereng bersama 12 orang lainnya. Selama lima bulan di kerangkeng mengaku tak pernah melihat ada perkelahian atau pemukulan. Ketika ditanya kenapa bentuknya kerangkeng, menurutnya supaya orang mengikuti aturan.

"Kita kan sesama ini. Saling bantu. Kalau saya kan memang mau berubah. Masuk dibawa orangtua, tak diminta biaya. Sebenarnya mulai hari ini saya mulai kerja di tempat (pabrik kelapa sawit) Pak Bupati," katanya

Dia mengaku heran dengan adanya pemberitaan bahwa selama di kerangkeng makan hanya dua kali.

Menurutnya, makanan itu bahkan sering berlebih. Makanan yang datang sering masih tersisa untuk dimakan saat tengah malam.

"Kita di dalam kan 13. Minta 16. Jadi berlebih, untuk makan lah tengah malamnya," katanya.

48 orang

Sejumlah orang yang sebelumnya berada di dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dikumpulkan di Kantor Camat Kuala menjalani assesment oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat.

Dari beberapa orang itu, dua di antaranya mengaku nyaman berada di kerangkeng.

Plt. Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rusmiyati di Kantor Camat Kuala mengatakan, pada tahun 2017 pernah melakukan survei ke lokasi. Setah melihat, memang tidak layak karena belum punya izin. 

"Keterangan Pak Bupati, bahwa panti rehab itu sudah dikelola oleh adiknya. Sampai saat ini. Kemudian sudah disarankan untuk lengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi," katanya.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kapolda Sumut: Itu Tempat Rehabilitasi

Dijelaskannya, pada hari Kamis (20/1/2022) saat mendampingi dari Polres Langkat dan Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia mendengar keterangan dari pengawasnya di situ ada 48 orang di dua kamar (kerangkeng) dengan pintu besi.

"Pada saat kami ke situ mereka di dalam. Sekembalinya dari situ kami enggak tau. Dan sebelum ke situ kami belum tau bagaimana mereka," katanya.

 Ketika ditanya keberadaan 48 orang itu saat ini, dia mengaku tidak lagi mengetahui.

"Saya tidak tahu. Tapi semalam kami di situ sore-sore mereka tidak di dalam lagi. Arahan dari bapak Dir Polda, bahwa hari ini kami harus laksanakan assesment bertempat di kantor ini (Camat) dikumpulkan oleh bapak camat. Kurang lebih ada 30 orang," katanya.  

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau