Dia mengaku sudah lebih dari tiga tahun mengkonsumsi narkoba. Dia berada di kerangkeng setelah ada perundingan keluarga sehingga diputuskan agar membawanya ke kerangkeng.
Sebelumnya, makan, istirahat, olahraga dan ibadah tidak pernah teratur. Hal yang sebaliknya terjadi selama berada di kerangkeng.
"Kalau di luar kacau. Makan tak teratur. Kurus. Di situ, bangun jam 4.30 WIB. Habis shalat subuh, olah raga. Lalu bersih-bersih. Nyuci lalu jemur pakaian di luar, nyapu, bersih-bersih kolam," katanya.
Dua di dalam kereng bersama 12 orang lainnya. Selama lima bulan di kerangkeng mengaku tak pernah melihat ada perkelahian atau pemukulan. Ketika ditanya kenapa bentuknya kerangkeng, menurutnya supaya orang mengikuti aturan.
"Kita kan sesama ini. Saling bantu. Kalau saya kan memang mau berubah. Masuk dibawa orangtua, tak diminta biaya. Sebenarnya mulai hari ini saya mulai kerja di tempat (pabrik kelapa sawit) Pak Bupati," katanya
Dia mengaku heran dengan adanya pemberitaan bahwa selama di kerangkeng makan hanya dua kali.
Menurutnya, makanan itu bahkan sering berlebih. Makanan yang datang sering masih tersisa untuk dimakan saat tengah malam.
"Kita di dalam kan 13. Minta 16. Jadi berlebih, untuk makan lah tengah malamnya," katanya.
Sejumlah orang yang sebelumnya berada di dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dikumpulkan di Kantor Camat Kuala menjalani assesment oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat.
Dari beberapa orang itu, dua di antaranya mengaku nyaman berada di kerangkeng.
Plt. Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rusmiyati di Kantor Camat Kuala mengatakan, pada tahun 2017 pernah melakukan survei ke lokasi. Setah melihat, memang tidak layak karena belum punya izin.
"Keterangan Pak Bupati, bahwa panti rehab itu sudah dikelola oleh adiknya. Sampai saat ini. Kemudian sudah disarankan untuk lengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi," katanya.
Dijelaskannya, pada hari Kamis (20/1/2022) saat mendampingi dari Polres Langkat dan Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia mendengar keterangan dari pengawasnya di situ ada 48 orang di dua kamar (kerangkeng) dengan pintu besi.
"Pada saat kami ke situ mereka di dalam. Sekembalinya dari situ kami enggak tau. Dan sebelum ke situ kami belum tau bagaimana mereka," katanya.
Ketika ditanya keberadaan 48 orang itu saat ini, dia mengaku tidak lagi mengetahui.
"Saya tidak tahu. Tapi semalam kami di situ sore-sore mereka tidak di dalam lagi. Arahan dari bapak Dir Polda, bahwa hari ini kami harus laksanakan assesment bertempat di kantor ini (Camat) dikumpulkan oleh bapak camat. Kurang lebih ada 30 orang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.