Sedangkan Edianta (28), warga Simpang Durian Mulo, Kecamatan Kuala, mengaku pernah menghuni kerangkeng pada 2017 karena sering mengkonsumsi ekstasi.
Menurutnya, pemberitaan bahwa di tempatnya sembuh dari narkoba terjadi perbudakan modern, adalah hoaks yang keji.
"Aku pengen meluruskan. Katanya ini perbudakan, makan dua kali sehari. Saya pernah di situ tiga bulan. Bulan aku diketemukan dengan psikolog. Bulan kedua aku ke kebun sawit karena suntuk di dalam kereng," katanya.
Baca juga: Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM
Di bulan ketiga dia sudah sembuh dari narkoba. Saat mau keluar, dia ditanya mau kerja di mana dan ditawarkan untuk kerja di pabrik. Dia memilih kerja di pabrik.
"Saya mau kerja. Saya dikasih perumahan di pabrik. Kerja di sini. Perumahan saya di pabrik. Perbudakan itu, logikanya gini, kalau itu ada, kenapa ini saya diberi perumahan. Badan saya gemuk, tak ada luka-luka. Sekarang kami di sini ingin menunjukkan kebenaran yang kami rasakan ada di sini bahwa tak ada perbudakan. Kami (rehab) di sini karena tak ada duit. Untuk yang legal kita tahu perbulan berapa. Di sini free," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.