Sedangkan Edianta (28), warga Simpang Durian Mulo, Kecamatan Kuala, mengaku pernah menghuni kerangkeng pada 2017 karena sering mengkonsumsi ekstasi.
Menurutnya, pemberitaan bahwa di tempatnya sembuh dari narkoba terjadi perbudakan modern, adalah hoaks yang keji.
"Aku pengen meluruskan. Katanya ini perbudakan, makan dua kali sehari. Saya pernah di situ tiga bulan. Bulan aku diketemukan dengan psikolog. Bulan kedua aku ke kebun sawit karena suntuk di dalam kereng," katanya.
Baca juga: Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM
Di bulan ketiga dia sudah sembuh dari narkoba. Saat mau keluar, dia ditanya mau kerja di mana dan ditawarkan untuk kerja di pabrik. Dia memilih kerja di pabrik.
"Saya mau kerja. Saya dikasih perumahan di pabrik. Kerja di sini. Perumahan saya di pabrik. Perbudakan itu, logikanya gini, kalau itu ada, kenapa ini saya diberi perumahan. Badan saya gemuk, tak ada luka-luka. Sekarang kami di sini ingin menunjukkan kebenaran yang kami rasakan ada di sini bahwa tak ada perbudakan. Kami (rehab) di sini karena tak ada duit. Untuk yang legal kita tahu perbulan berapa. Di sini free," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.