MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya, bersama tim dari Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Khairul Anam mendatangi lokasi kerangkeng manusia yang ada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pada Rabu (26/1/2022).
Panca mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seluruh surat pernyataan dari orangtua terkait kesepakatan penyerahan anak atau keluarga mereka untuk tinggal di kerangkeng milik Terbit.
Selain itu, Komnas HAM menyebut ada dugaan pelanggaran HAM di sana.
Baca juga: Melihat dari Dekat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Isinya
Kepada wartawan, Panca menjelaskan bahwa kerangkeng manusia itu terungkap ketika tim KPK menangkap Terbit Rencana pada Rabu, 19 Januari 2022.
Temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Sampai sekarang kita sudah memeriksa mantan penghuni, yang menghuni maupun pihak yang terkait dengan lokasi ini. Masih didalami," ungkap Panca.
"Dari aspek apakah izinnya ada, diakui yang bersangkutan (Terbit), tidak ada izin. Tempat ini untuk apa, waktu itu dikatakan ini adalah tempat pembinaan orang-orang yang menggunakan narkoba dan diserahkan oleh keluarganya," sambung dia.
Panca mengimbau masyarakat untuk tenang dan mempercayakan pada Pemerintah.
Pasalnya, kasus kerangkeng manusia yang menyita perhatian publik ini saat ini ditangani tim gabungan dari Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut selaku leading sector, pemerintah daerah, serta Komnas HAM.
"Yang jelas sudah kita amankan semua surat penyerahan dari keluarganya, yang 48 itu. Tenang aja. Kita akan dalami. Secara umum kooperatif semua. Saya imbau masyarakat untuk tenang, percayakan kepada kita untuk didalami sebagaimana yang kita dengar. Komnas HAM sudah turun. Tunggu saja prosesnya. Tempat ini akan dalami," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.