Komisioner Komnas HAM Khairul Anam mengatakan, sejak mendapat informasi terkait kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, pihaknya segera mengecek berbagai hal, baik secara langsung maupun melalui alat komunikasi.
Ketika ditanya apakah ada perbedaan dari laporan yang diterima dengan di lokasi, Anam mengakui adanya perbedaan. Mulai dari segi informasi lebih kaya, dan pihak yang diminta keterangan juga lebih banyak.
Kendati demikian, untuk memastikan apakah kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit merupakan tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern, hal tersebut masih didalaminya.
Anam akan berada di Sumut selama beberapa hari ke depan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif soal hubungan pekerjaan dan kesehatan para penghuni kerangkeng, serta meninjau apakah informasi yang diterima relevan atau tidak.
Hal tersebut menurutnya perlu diuji di lapangan.
Dia berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan Komnas HAM agar peristiwa ini menjadi terang.
"Agar kita mendapatkan kepastian untuk mengambil jalan keluar yang terbaik," kata Anam.
"Jika terdapat pelanggaran hukum, ya harus dihukum, diproses. Jika terjadi bukan pelanggaran hukum, ya harus dihormati. Jika ada perlakuan tidak manusiawi, ya harus diproses. Jika ini adalah pelayanan yang memang sangat minimalis ya ini harus diperbaikim," imbuhnya.
"Berbagai opsi itu belum kita simpulkan. Kami kumpulkan semua fakta dan lain sebagainya dulu."
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Langkat Pernah Ungkap Soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya
Setelah melihat langsung lokasi kerangkeng di Langkat ini, terlepas dari perdebatan apakah ini tempat rehabilitasi atau bukan, Anam menilai bahwa sel kerangkeng tersebut serupa dengan tahanan karena penghuni di sana tidak bisa "bebas". Contoh kecil bebas keluar masuk ruangan atau melakukan aktivitas lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.