Meski demikian, menurut Edwin, tidak pernah ada tes urine dan tidak pernah ada proses hukum.
Menurut dia, penting untuk mengetahui apa motif dan kepentingan untuk membangun tempat tersebut.
Pihaknya juga menemukan catatan berisi jadwal piket cuci piring, piket siang dan malam, dan lain sebagainya.
Hal tersebut menunjukkan adanya aktivitas di siang dan malam hari.
Catatan lain memperlihatkan kunjungan dokter untuk pemeriksaan kesehatan.
"Ini buku pemeriksaan kesehatan dari para 'tahanan' ilegal tadi. Ini catatan tahun 2016 - 2019 dan istilah yang digunakan dalam buku secara terang benderang adalah tahanan," kata Edwin.
Selain itu, di kerangkeng itu, LPSK menemukan sajadah dan buku agama.
Menurut informasi yang ditemukan, mereka beribadah di dalam kerangkeng.
Para tahanan tidak bisa shalat Idul Fitri, Idul Adha, atau shalat Jumat.
Kemudian, tidak bisa juga pergi ke gereja saat Natal maupun misa.
Selain itu, para tahanan juga tidak boleh memegang ponsel.
Menurut Edwin, tempat tersebut tidak memenuhi standar sebagai tempat rehabilitasi.
Menurut Edwin, pihaknya juga mendapatkan informasi adanya warga yang meninggal dunia setelah dirawat di kerangkeng itu pada 2019.
Saat itu, korban disebutkan meninggal dunia karena asam lambung.
Sementara saat jenazahnya dilihat oleh keluarganya, ditemukan sejumlah luka.
"Mereka merasa ada yang ganjil, karena mayat itu sudah dimandikan dan dikafankan. Kenapa dimandikan, dikafankan, orang ini sama-sama di Langkat? Ada semacam luka, itu terlihat di tubuh korban," kata Edwin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.