Amir mengungkapkan, dari video virak itu, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
Pria berinisial CA tersebut, ditangkap pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Duduk Perkara Ricuh Petani dan TNI soal Tanah di Deli Serdang
Setelah diamankan, pihaknya menginterogasi CA.
Pelaku mengaku memalak penjual martabak. Uang hasil pemalakan tersebut akan digunakan untuk membeli tuak.
"Iya, pelaku mengakui perbuatannya. Uang (hasil pemalakan) diakuinya untuk membeli minuman tuak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.