Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Asahan, 19 Orang Diamankan

Kompas.com - 16/02/2022, 12:44 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 19 orang diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah kos di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (14/2/2022).

Rumah kos itu diduga menjadi tempat untuk prostitusi online anak di bawah umur. 

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menyamar sebagai tamu.

Baca juga: Kota Medan dan 4 Daerah di Sumut Memberlakukan PPKM Level 3

 

Setibanya di lokasi, pihaknya langsung ditawari oleh seorang wanita berinisial LS, pemilik kos yang juga mucikari.

"Setelah sepakat dengan tarifnya, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu sebesar Rp 600 ribu untuk dua orang tamu," ujarnya.

Baca juga: Ratusan Ribu Dosis Vaksin di Gudang Dinkes Sumut Belum Terpakai, Bakal Kedaluwarsa Bulan Ini

Tidak lama setelah kesepakatan itu, petugas langsung menggerebek lokasi itu dan mengamankan 19 orang.

Mereka yang diamankan di antaranya lima orang perempuan dan 14 orang laki-laki.

"Empat perempuan yang diamankan itu satu di antaranya mami (mucikari) mereka. Modusnya menjual diri secara langsung maupun melalui MeChat," katanya dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (16/2/2022) pagi.

Sedangkan laki-laki yang diamankan di antaranya 9 orang diduga dijanjikan pekerjaan, dan lima lainnya merupakan orang yang sering datang ke lokasi tersebut.

Joy menambahkan, dari hasil pemeriksaan, wanita berinisial LS yang juga pemilik kos menerima Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu dari setiap perempuan yang sudah menjual diri.

"Saat ini orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan, dalam kasus ini, LS ditetapkan sebagai tersangka.

"Dikenakan Pasal 296 KUHP tentang mucikari dengan ancaman 1 tahun 4 bulan," katanya melalui WhatsApp, Rabu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Medan
Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com