Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada 26 Bentuk Kekerasan hingga Keterlibatan Anggota TNI Polri

Kompas.com - 03/03/2022, 09:42 WIB
Rachmawati

Editor

 

Kerja paksa di kebun sawit hingga jadi buruh bangunan

Temuan lainnya dari Komnas HAM adalah telah terjadi kerja paksa terhadap penghuni kerangkeng tersebut.

Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Endang Sri Melani mengatakan para penghuni kerangkeng tidak hanya dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati Terbit, tetapi juga di kebun sawit milik orang lain.

Selain itu, korban juga dipekerjakan sebagai buruh parkir, buruh bangunan di rumah Terbit, termasuk mengeruk tanah di sekitar kerangkeng.

"Para penghuni tidak mendapatkan upah dari pekerjaannya dan hanya diberikan ekstra puding. Penghuni juga tidak bisa menolak untuk tidak bekerja karena takut dan rentan mendapat kekerasan dari pengurus kerangkeng," jelas Endang.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disiksa: Mulai dari Dipukul, Dicambuk, hingga Bergelantung Seperti Monyet

Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan agar polisi menegakkan hukum pidana kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk memberi sanksi pada anggota TNI-Polri yang diduga terkait.

Komnas HAM meminta proses hukum dan penegakan sanksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Selain itu, Komnas HAM mendesak BNN dan BNNK mengevaluasi tempat-tempat rehabilitasi dan memastikan kasus serupa tidak terjadi di tempat lain.

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengatakan kekerasan yang terjadi di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Parangin-angin dilakukan dengan berpola, dan para penghuni itu bekerja di kebun sawit tanpa dibayar.

Baca juga: Komnas HAM: Korban Meninggal di Kerangkeng Manusia di Langkat Jadi 6

"Kekerasan yang berpola itu, kami tahu waktunya, kami tahu apa alat yang digunakan, kami tahu siapa yang melakukan, kami tahu pengawasan untuk itu… (Keterlibatan Terbit dalam kekerasan) sedang kami dalami," kata Anam usai meminta keterangan Terbit selama dua jam di KPK, Jakarta, Senin (7/12/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

Medan
Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Medan
Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com