Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang Disegel Polisi, Ini Kata Polda Sumut

Kompas.com - 09/03/2022, 18:12 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Dua rumah mewah diduga milik Indra Kesuma atau Indra Kenz didatangi tim dari Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (9/3/2022) siang.

Mereka menempel spanduk di kaca dan tiang bagian rumah yang menyatakan bahwa bangunan itu dilarang untuk dialihkan ke pihak lain.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa tim tersebut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumuut.

Baca juga: Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Deli Serdang Sumut Disegel Polisi

"Teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut. Untuk menindaklanjuti koordinasi, selanjutnya dengan Pengadilan Negeri Medan terkait dengan rencana penindakan hukum terhadap perkara yang sedang ditangani Bareskrim dengan tersangka IK," ujarnya kepada wartawan pada Rabu sore.

Dikatakannya, pihaknya akan menunggu konfirmasi dari Bareskrim Mabes Polri terkait dengan lokasi dan obyeknya.

Begitupun ketika ditanya berapa lama tim dari Bareskrim Mabes Polri akan bekerja.

Menurut Hadi, penyidik yang bisa mempertimbangkan sesuai dengan tingkat kepentingan penyidikan.

Spanduk ini dipasang oleh tim Bareskrim Mabes Polri di dua rumah mewah warna putih di Komplek Perumahan Cemara Asri pada Rabu (9/3/2022) siang. Dua rumah itu diduga milik tersangka Indra Kenz.KOMPAS.COM/DEWANTORO Spanduk ini dipasang oleh tim Bareskrim Mabes Polri di dua rumah mewah warna putih di Komplek Perumahan Cemara Asri pada Rabu (9/3/2022) siang. Dua rumah itu diduga milik tersangka Indra Kenz.

Diberitakan sebelumnya, dua rumah yang ditempel spanduk berlogo Bareskrim Mabes Polri itu berada di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja, Komplek Perumahan Cemara Asri di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Rumah yang berada di Jalan Blueberry kondisinya sudah selesai pengerjaan. Spanduk itu ditempel di bagian jendela kaca berukuran besar.

Sedangkan yang berada di Jalan Seroja, kondisinya sedang dalam pengerjaan, namun sudah terlihat megah dengan warna putih terang.

Pantauan di lapangan, tim Mabes Polri menggunakan tiga mobil tiba pukul 14.00 WIB.

Hanya sebentar saja, tim memasang sepanduk lalu pergi.

Baca juga: Sosok Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Jadi Tersangka Kasus Binomo, Pernah Jadi Penyiar Radio

 

Tidak ada seorang pun dari tim Bareskrim Polri yang mau memberikan keterangan. Mereka mengatakan bahwa pimpinannya yang nanti akan memberikan penjelasan.

Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) Komplek Cemara Asri, Akil yang turut serta dalam kegiatan penyegelan itu menyatakan ada dua unit rumah yang disegel oleh tim Bareskrim Polri.

Ia juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyegelan tersebut.

"Cuma dua asetnya di Cemara Asri yang disita," ujar ya sambil berlalu.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong Binomo.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz, yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com