"Kita akan menelusuri aset kaitannya dengan Binomo. Aliran dari situ, kalau enggak ada sangkut pautnya enggak kita sita. Iya, akan kita telusuri," kata Karta, saat melakukan penyitaan aset Indra Kenz di Sumut, Kamis (10/3/2022).
Sebelumnya diberitakan, Pada 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah mentapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.
Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
Menyusul penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening milik Indra Kenz.
Indra ditahan di Rutan Mabes Polri sejak 25 Februari 2022. (Penulis Kiki Safitri | Editor Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: SELURUH Aset Indra Kenz Hasil Binomo di Medan Akan Disita, Polisi Masih Cari Aset Lainnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.