Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferrari, Rolls Royce, hingga Rumah Mewah Indra Kenz Disita, Polisi Kejar Aset Hasil Trading Binomo Lainnya

Kompas.com - 10/03/2022, 20:14 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyita sejumlah aset milik tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di Sumatera Utara dan Tangerang.

Usai "Crazy Rich Medan" itu dijadikan tersangka, polisi menyita mobil Ferrari, Tesla, Lamborghini, hingga Rolls- Royce.

Baca juga: Polisi Sita Aset Indra Kenz, Ada Mobil Mewah Tesla, Ferrari, hingga Roll-Royce

Bareskrim Polri juga menyegel tiga rumah mewah, masing-masing satu di Alam Sutera Tangerang dan dua di Deli Serdang, Sumut, serta sebuah apartemen yang juga berada di Alam Sutera.

Baca juga: Mobil Ferrari Indra Kenz Disita Polisi, Ini Penampakannya

Tak hanya itu, polisi juga menyita bisnis Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital.

Baca juga: Foto dan Video Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut, yang Disegel Polisi

Empat rekening Indra juga diblokir.

Seorang driver ojek online melintas di depan rumah mewah di Jalan Seroja, Komplek Perumahan Cemara Asri pada Rabu (9/3/2022) siang. Rumah itu diduga milik tersangka Indra Kenz. Di komplek ini ada dua rumah mewah yang disegel, satu lagi di Jalan Bluberry.KOMPAS.COM/DEWANTORO Seorang driver ojek online melintas di depan rumah mewah di Jalan Seroja, Komplek Perumahan Cemara Asri pada Rabu (9/3/2022) siang. Rumah itu diduga milik tersangka Indra Kenz. Di komplek ini ada dua rumah mewah yang disegel, satu lagi di Jalan Bluberry.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari trading Binomo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com