VA menuturkan, dirinya tertarik ikut Binomo dan Quotex usai nonton video seorang afiliator, J alias NW, di YouTube dan TikTok.
Setelah melihat video tersebut, VA pun tergiur oleh keuntungan besar dalam waktu cepat.
Ia kemudian memutuskan untuk ikut Binomo dan Quotex.
Sosok J alias NW kini telah dilaporkan VA ke Polda Sumut.
VA dan seorang korban lainnya berinisial RM melapor ke Polda Sumut dengan harapan uangnya bisa kembali.
Selain itu, mereka juga tidak ingin ada lagi orang yang menjadi korban penipuan melalui trading bareng (trabar).
Keduanya bersama kuasa hukumnya mendatangi Markas Polda Sumut pada pukul 14.22 WIB.
Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian, menyampaikan, diduga ada 400 orang di Sumut yang menjadi korban Binomo dan Quotex.
Dongan menyebutkan, para korban itu juga bakal membuat laporan ke polisi.
"Kemungkinan dalam beberapa hari kemudian akan banyak yang menyusul. Karena saat ini yang tergabung dalam grup Telegram korban afiliator ini 400 orang di Sumatera Utara," jelasnya.
Akibat mengikuti Binomo dan Quotex, dua kliennya mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.
Baca juga: Sosok Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Jadi Tersangka Kasus Binomo, Pernah Jadi Penyiar Radio
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa VA dan RM telah melapor ke SPKT Polda Sumut.
Mereka melaporkan terkait dengan peristiwa pidana UU RI No. 19/2016.
Hadi menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga mendalami apakah kasus ini ada keterlibatan Indra Kenz (IK) dan Doni Salmanan (DS).
"Saat ini kedua laporan sudah diterima dan nanti akan kita dalami oleh penyidik. Tentu apa yang menjadi laporan akan kita lakukan penyelidikan. Dugaan keterlibatan IK dan lainnya sedang kita dalami. Apakah ada dugaan keterlibatan IK dan DS," tuturnya.
Baca juga: Diduga Hasil Penipuan Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.