Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Bulan Ikut Binomo dan Quotex, Pria di Medan Cuma Menang Rp 1 Juta, Seterusnya Rugi hingga Rp 250 Juta

Kompas.com - 15/03/2022, 05:35 WIB

 

Bermula lihat video di YouTube dan TikTok

VA menuturkan, dirinya tertarik ikut Binomo dan Quotex usai nonton video seorang afiliator, J alias NW, di YouTube dan TikTok.

Setelah melihat video tersebut, VA pun tergiur oleh keuntungan besar dalam waktu cepat.

Ia kemudian memutuskan untuk ikut Binomo dan Quotex.

Sosok J alias NW kini telah dilaporkan VA ke Polda Sumut.

Baca juga: Ferrari, Rolls Royce, hingga Rumah Mewah Indra Kenz Disita, Polisi Kejar Aset Hasil Trading Binomo Lainnya

Dilaporkan ke polisi

Dua korban Binomo dan Quotex berinisial VA dan RM membuat laporan di SPKT Polda Sumut pada Senin (14/3/2022). Kuasa hukum korban, Dengan Nauli Siagian menyebut ada 400 orang di Sumut yang menjadi korban dan akan kemungkinan akan membuat laporan.KOMPAS.COM/DEWANTORO Dua korban Binomo dan Quotex berinisial VA dan RM membuat laporan di SPKT Polda Sumut pada Senin (14/3/2022). Kuasa hukum korban, Dengan Nauli Siagian menyebut ada 400 orang di Sumut yang menjadi korban dan akan kemungkinan akan membuat laporan.

VA dan seorang korban lainnya berinisial RM melapor ke Polda Sumut dengan harapan uangnya bisa kembali.

Selain itu, mereka juga tidak ingin ada lagi orang yang menjadi korban penipuan melalui trading bareng (trabar).

Keduanya bersama kuasa hukumnya mendatangi Markas Polda Sumut pada pukul 14.22 WIB.

Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian, menyampaikan, diduga ada 400 orang di Sumut yang menjadi korban Binomo dan Quotex.

Dongan menyebutkan, para korban itu juga bakal membuat laporan ke polisi.

"Kemungkinan dalam beberapa hari kemudian akan banyak yang menyusul. Karena saat ini yang tergabung dalam grup Telegram korban afiliator ini 400 orang di Sumatera Utara," jelasnya.

Akibat mengikuti Binomo dan Quotex, dua kliennya mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.

Baca juga: Sosok Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Jadi Tersangka Kasus Binomo, Pernah Jadi Penyiar Radio

Penjelasan polisi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya belum mengetahui ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK terhadap sejumlah orang di Langkat.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya belum mengetahui ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK terhadap sejumlah orang di Langkat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa VA dan RM telah melapor ke SPKT Polda Sumut.

Mereka melaporkan terkait dengan peristiwa pidana UU RI No. 19/2016.

Hadi menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga mendalami apakah kasus ini ada keterlibatan Indra Kenz (IK) dan Doni Salmanan (DS).

"Saat ini kedua laporan sudah diterima dan nanti akan kita dalami oleh penyidik. Tentu apa yang menjadi laporan akan kita lakukan penyelidikan. Dugaan keterlibatan IK dan lainnya sedang kita dalami. Apakah ada dugaan keterlibatan IK dan DS," tuturnya.

Baca juga: Diduga Hasil Penipuan Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Khairina)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com